Polisi menggeledah kediaman Pegi Setiawan alias Perong di Blok Simaja RW 2 Kepongpongan, Kecamatan Talun, Kabupaten Cirebon, Jawa Barat pada Rabu . Pegi merupakan salah satu tersangka kasus pembunuhan pasangan kekasih Vina dan Eki yang terjadi di Cirebon, Jawa Barat, pada 2016 silam.Penggeledahan rumah Pegi yang sempat buron ini dibenarkan oleh Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Jawa Barat, Kombes Pol Surawan.
'Untuk saat ini sudah kami hubungan dari pihak keluarga Pegi dan akan secepatnya kita lakukan pemeriksaan terkait keberadaan Pegi,' ucap dia.Polisi Minta Masyarakat BersabarJules meminta publik bersabar karena proses pemeriksaan terhadap Pegi Setiawan masih berjalan. Penyidik dipastikan akan bekerja sesuai dengan prosedur yang ada untuk membuktikan keterlibatannya dalam kasus Vina.
Jules kemudian menyinggung berdasarkan aturan yang tertuang dalam Pasal 184 KUHAP. Adapun, dalam proses pembuktian harus memenuhi dua alat bukti permulaan yang cukup yakni keterangan, saksi, ahli, tersangka beserta surat dan petunjuk.
Vina Cirebon Pembunuhan Vina Cirebon Pembunuhan Vina
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
Sumber: mediaindonesia - 🏆 2. / 92 Baca lebih lajut »
Sumber: mediaindonesia - 🏆 2. / 92 Baca lebih lajut »
Sumber: liputan6dotcom - 🏆 4. / 83 Baca lebih lajut »
Sumber: mediaindonesia - 🏆 2. / 92 Baca lebih lajut »
Sumber: merdekadotcom - 🏆 36. / 51 Baca lebih lajut »
Sumber: liputan6dotcom - 🏆 4. / 83 Baca lebih lajut »