PIKIRAN RAKYAT - Kementerian Dalam Negeri menyikapi soal peningkatan kasus Omicron yang terjadi di Indonesia.
Keterangan itu disampaikan Suhajar Diantoro setelah Rapat Sosialisasi Pembatasan Perjalanan ke Luar Negeri secara virtual pada 18 Januari 2022. Baca Juga: Tantang Balik Pihak yang Sebut Suntikan Dana Bisnisnya Janggal, Gibran Rakabuming: Janggalnya Apa? Surat edaran pertama yakni, SE Menteri Dalam Negeri yang terbit pada 6 Desember 2021 tentang Imbauan Menunda Perjalanan ke Luar Negeri.
tapi ... bandara dibuka utk masuk warga asing ... Cageur kitu pemerintah teh
SavedOneClick
Berita ini telah kami rangkum agar Anda dapat membacanya dengan cepat. Jika Anda tertarik dengan beritanya, Anda dapat membaca teks lengkapnya di sini. Baca lebih lajut: