Kapolda Jateng Irjen Pol Ahmad Luthfi saat memberikan keterangan perkembangan penanganan kasus anarki yang dilakukan kelompok intoleran, di Mako 2 Polresta Surakarta, Selasa 11 Agustus 2020. back-up
Polisi dalam pekembangan kasus kelompok intoleran telah mengamankan sebanyak lima pelaku pengeroyokan, penganiayaan, dan perusakan, di Kampung Metodranan Semanggi, Solo, kata Kepala Polda Jateng Irjen Pol Ahmad Luthfi, di Mako 2 Polresta Surakarta, Selasa petang. Menurut Kapolda dari lima orang yang ditahan tersebut ditingkatkan status empat orang menjadi tersangka, sedangkan satu lainnya masih didalami.
"Kami sudah mengantongi nama-nama para pelaku yang akan dilakukan pengejaran terhadap kelompok intoleran itu sendiri. Kami sudah perintahkan Kapolres tidak ada tempat bagi kelompok intoleran di wilayah hukum Polda Jateng," kata Kapolda menegaskan.Kapolda sekali lagi mengimbau bagi mereka yang sudah ada nama-namanya yang diduga menjadi kelompok intoleran, diperintahkan untuk menyerahkan diri.
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
Sumber: republikaonline - 🏆 16. / 63 Baca lebih lajut »
Sumber: republikaonline - 🏆 16. / 63 Baca lebih lajut »
Sumber: jpnncom - 🏆 25. / 59 Baca lebih lajut »
Sumber: kompascom - 🏆 9. / 68 Baca lebih lajut »
Sumber: kompascom - 🏆 9. / 68 Baca lebih lajut »