DEPOK - Masih ingat video hoaks babi ngepet di Sawangan, Kota Depok, yang viral di media sosial pada akhir April 2021 lalu? Ternyata, kasusnya masih berlanjut dan bakal segera disidangkan.
Persidangan akan digelar secara online. Majelis hakim terdiri dari Iqbal Hutabarat, Yuanne Marrieta, dan Darmo Wibowo. Sidang perdana beragendakan pembacaan dakwaan oleh jaksa penuntut umum.Diketahui, kasus ini menjadi perhatian publik karena terdakwa, yaitu Adam, mengaku menangkap seekor babi yang diduga jadi-jadian atau babi ngepet. Dia mengaku melakukan ritual khusus dengan menanggalkan pakaian untuk menangkap babi tersebut. Babi tersebut kemudian diletakkan dalam sebuah kandang.
“Sebagai tokoh masyarakat ternyata dia tidak terlalu terkenal di kampungnya. Tujuannya supaya lebih terkenal di kampungnya. Karena ini merupakan salah satu tokoh lah. Tapi tokoh juga tidak terlalu terkenal, supaya dia dianggap saja,” kata Kapolrestro Depok Imran Edwin Siregar, saat itu.
Tersangka nya si b2 nya
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
Sumber: republikaonline - 🏆 16. / 63 Baca lebih lajut »
Sumber: detikcom - 🏆 29. / 51 Baca lebih lajut »
Sumber: republikaonline - 🏆 16. / 63 Baca lebih lajut »
Sumber: detikcom - 🏆 29. / 51 Baca lebih lajut »
Sumber: republikaonline - 🏆 16. / 63 Baca lebih lajut »
Sumber: Beritasatu - 🏆 26. / 59 Baca lebih lajut »