Jakarta, Beritasatu.com – Komisi Kepolisian Nasional menyoroti soal penangkapan Briptu Hasbudi oleh Ditkrimsus Polda Kalimantan Utara terkait kepemilikan tambang emas serta sejumlah bisnis ilegal lainnya. Kompolnas menduga ulah Briptu Hasbudi dalam sejumlah kegiatan ilegal tidak dilakukan secara sendirian, sehingga perlu diusut juga soal indikasi keterlibatan pihak lainnya di kasus tersebut.
“Patut diduga tindakannya tidak berdiri sendiri, sehingga perlu diselidiki siapa saja yang terlibat,” ujar Komisioner Kompolnas Poengky Indarti kepada wartawan, Minggu .Poengky menyayangkan soal pelanggaran sejumlah aturan hukum yang diduga dilakukan oleh Briptu Hasbudi. Dia juga menegaskan jika ada anggota Polri lainnya yang terlibat di kasus Briptu Hasbudi, mereka harus diproses hukum hingga tuntas.
“Jika terbukti, yang bersangkutan layak dihukum pidana dan dikenai sanksi etik PTDH ,” ungkap Poengky.Saksikan live streaming program-program BeritaSatu TV di sini
Emang berani usut sampe ke bintang? Ga yakin wkwk
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
Sumber: Beritasatu - 🏆 26. / 59 Baca lebih lajut »
Sumber: jpnncom - 🏆 25. / 59 Baca lebih lajut »
Sumber: Beritasatu - 🏆 26. / 59 Baca lebih lajut »
Sumber: jpnncom - 🏆 25. / 59 Baca lebih lajut »
Sumber: jpnncom - 🏆 25. / 59 Baca lebih lajut »
Sumber: merdekadotcom - 🏆 36. / 51 Baca lebih lajut »