Kasus 2 Remaja Bunuh Bocah untuk Jual Organ KPAI Minta Hormati Peradilan Anak

  • 📰 jawapos
  • ⏱ Reading Time:
  • 56 sec. here
  • 2 min. at publisher
  • 📊 Quality Score:
  • News: 26%
  • Publisher: 51%

Indonesia Berita utama Berita

Indonesia Berita Terbaru,Indonesia Berita utama

KPAI)meminta proses penegakan hukum dalam kasus pembunuhan di Kota Makassar, Sulawesi Selatan, dapat menghormati hak-hak anak sesuai Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2012 tentang Sistem Peradilan Anak.

– Komisi Perlindungan Anak Indonesia meminta proses penegakan hukum dalam kasus pembunuhan di Kota Makassar, Sulawesi Selatan, dapat menghormati hak-hak anak sesuai Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2012 tentang Sistem Peradilan Anak.

Kedua tersangka juga dikenakan pasal 80 ayat 3 UU Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak atau Pasal 340 KUHP subsider Pasal 338 KUHP subsider Pasal 170 ayat 3 dengan ancaman pidana paling lama 10 tahun. KPAI juga memberikan perhatian dan sangat prihatin terhadap kasus tersebut dan menyampaikan duka mendalam kepada keluarga korban. Sejauh ini, KPAI terus berkoordinasi dengan Polres Kota Besar Makassar dan Balai Pemasyarakatan Kota Makassar untuk mengawal proses hukum usai kejadian tersebut.

Pelaku menghabisi nyawa korban dengan cara mencekik hingga membenturkan kepalanya ke dinding di dalam rumah kosong pada wilayah Batua Raya.– Komisi Perlindungan Anak Indonesia meminta proses penegakan hukum dalam kasus pembunuhan di Kota Makassar, Sulawesi Selatan, dapat menghormati hak-hak anak sesuai Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2012 tentang Sistem Peradilan Anak.

Kedua tersangka juga dikenakan pasal 80 ayat 3 UU Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak atau Pasal 340 KUHP subsider Pasal 338 KUHP subsider Pasal 170 ayat 3 dengan ancaman pidana paling lama 10 tahun.

 

Terima kasih atas komentar Anda. Komentar Anda akan dipublikasikan setelah ditinjau.
Berita ini telah kami rangkum agar Anda dapat membacanya dengan cepat. Jika Anda tertarik dengan beritanya, Anda dapat membaca teks lengkapnya di sini. Baca lebih lajut:

 /  🏆 35. in İD

Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama

Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.

Meski Berisik, KPAI Usul Sekolah Manfaatkan Permainan Lato Lato Jadi Ajang Adu KreativitasKomisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) menyarankan orang dewasa jangan langsung melarang anak-anak bermain Lato Lato.
Sumber: suaradotcom - 🏆 28. / 53 Baca lebih lajut »

Sidang Kasus Anak Dirantai, Dua Terdakwa Tak Ajukan Eksepsi, Bantah Tak Rawat AnakKasus anak dirantai ibu kandung di Tabanan yang terjadi 22 Oktober 2022 lalu akhirnya mulai disidangkan. Dalam sidang yang berlangsung di Pengadilan Negeri Tabanan, Selasa (10/1), sidang tersebut tampak dihadiri Ditha Widyastuti ibu kandung dari DH, 6 dan DS, 3 sebagai terdakwa. Serta dihadiri pul
Sumber: jawapos - 🏆 35. / 51 Baca lebih lajut »

Anak Haji Isam Punya Rp 5 Triliun di Umur 20 Tahunan, Kerjanya Apa?Anak dari crazy rich Kalimantan, Haji Isam, baru berumur 20 tahunan tapi sudah memiliki harta Rp5 triliun. Kira-kira kerjanya apa ya? Mirip farros yaak wkwkw rachibunniaam B aja, yg kaya bpknya, coba klo bpk nya bukan orkay..palingan cari kerja sana-sini Datang aja ke kalimantan min
Sumber: detikfinance - 🏆 18. / 63 Baca lebih lajut »

Demam Lato-lato, KPAI: Anak Butuh Ruang Berekspresi Jangan Buru-buru DilarangKPAI merespons maraknya permainan lato-lato.
Sumber: soloposdotcom - 🏆 33. / 51 Baca lebih lajut »

Lato-lato Bikin Anak Kebablasan Main, KPAI Minta Orangtua Tak Boleh AbaiOrangtua diminta tak boleh abai dengan anak yang lagi suka main lato-lato. HP sdh keblabasan...KPAI kemana Ah segitunya
Sumber: liputan6dotcom - 🏆 4. / 83 Baca lebih lajut »

KPAI Minta Jangan Buru-Buru Larang Anak Main Lato-Lato, Ini AlasannyaKomisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) menilai orang tua jangan langsung melarang anaknya bermain lato lato. Orang tua perlu mendampingi anak agar permainan itu tidak membahayakan mereka.
Sumber: soloposdotcom - 🏆 33. / 51 Baca lebih lajut »