Karyawan Kerja di IKN Bebas Pajak Sampai 2035!

  • 📰 cnbcindonesia
  • ⏱ Reading Time:
  • 44 sec. here
  • 5 min. at publisher
  • 📊 Quality Score:
  • News: 31%
  • Publisher: 74%

Pajak Berita

Pph,Ikn,Sri Mulyani

Pemerintah memberikan fasilitas kepada pegawai swasta berupa Pajak Penghasilan (PPh) Pasal 21 ditanggung pemerintah (DTP).

-Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati telah menerbitkan Peraturan Menteri Keuangan Nomor 28 Tahun 2024 tentang Fasilitas Perpajakan dan Kepabeanan di Ibu Kota Nusantara . Aturan tersebut salah satunya memberikan fasilitas kepada pegawai swasta berupa Pajak Penghasilan Pasal 21 ditanggung pemerintah .

"Pajak Penghasilan Pasal 21 ditanggung Pemerintah dan bersifat final," seperti dikutip dari Pasal 2 Ayat huruf g PMK 28/2024, Senin, .Lebih lanjut Pasal 123 Ayat dan PMK itu menjabarkan mengenai kriteria pegawai yang berhak mendapatkan fasilitas PPh 21 DTP.

Fasilitas pajak ini tidak memandang pegawai itu berstatus tetap atau kontrak. Semua pegawai yang bekerja di IKN pajaknya akan ditanggung oleh pemerintah. Namun, untuk mendapatkan fasilitas ini, pemerintah tetap mensyaratkan sejumlah kewajiban pada si pegawai maupun perusahaan tempatnya bekerja. Untuk perusahaan pemberi kerja, pemerintah mengharuskan si perusahaan memiliki kantor di IKN.Pemerintah tidak akan menanggung selamanya PPh 21 para pegawai tersebut. Sebab, pada Pasal 138 PMK 28/2024 menyebutkan fasilitas PPh 21 DTP ini berlaku sampai dengan masa pajak Desember 2035.

Pph Ikn Sri Mulyani

 

Terima kasih atas komentar Anda. Komentar Anda akan dipublikasikan setelah ditinjau.
Berita ini telah kami rangkum agar Anda dapat membacanya dengan cepat. Jika Anda tertarik dengan beritanya, Anda dapat membaca teks lengkapnya di sini. Baca lebih lajut:

 /  🏆 7. in İD

Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama

Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.

BUMO IKN dan Sojitz Indonesia jalin kerja sama Smart Housing di IKNBadan Usaha Milik Otorita (BUMO) IKN PT Bina Karya (Persero) menjalin kerja sama dengan PT Sojitz Indonesia tentang perencanaan dan pengembangan Smart ...
Sumber: antaranews - 🏆 6. / 78 Baca lebih lajut »

Tarik Investasi Asing Masuk ke IKN, Otorita IKN dan INA Teken Kerja SamaOtorita Ibu Kota Nusantara (IKN) menggandeng Indonesia Investment Authority (INA) untuk meningkatkan pembangunan ekonomi di Indonesia, khususnya di IKN.
Sumber: VIVAcoid - 🏆 3. / 90 Baca lebih lajut »

Gibran: Usai Dilantik, Kami Langsung Kerja, Kerja, KerjaGibran berkomitmen memaksimalkan kinerja pada 100 hari pertama usai pelantikan Presiden dan Wakil Presiden Oktober 2024.
Sumber: liputan6dotcom - 🏆 4. / 83 Baca lebih lajut »

Diminta Jokowi Tancap Gas Usai Dilantik, Gibran: Kita Kerja Kerja Kerja dan Mengeksekusi'Jadi nanti begitu dilantik, langsung kita kerja, kerja, kerja dan mengeksekusi,' ujar Gibran
Sumber: merdekadotcom - 🏆 36. / 51 Baca lebih lajut »

Pameran Bursa Kerja di BantenSejumlah pencari kerja antre melamar kerja saat pameran bursa kerja di Pandeglang Banten Selasa 1452024
Sumber: mediaindonesia - 🏆 2. / 92 Baca lebih lajut »

Sebagai Restu Pembangunan IKN, Otorita IKN Fasilitasi Ritual Adat Dayak dan PaserBerita Sebagai Restu Pembangunan IKN, Otorita IKN Fasilitasi Ritual Adat Dayak dan Paser terbaru hari ini 2024-05-11 17:15:03 dari sumber yang terpercaya
Sumber: tvOneNews - 🏆 1. / 99 Baca lebih lajut »