Jakarta, Beritasatu.com - Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Bambang Soesatyo mendorong Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan membentuk gugus tugas khusus. Gugus tugas khusus tersebut dibentuk di setiap daerah dengan tugas pokok dan fungsi menerapkan upaya dan langkah-langkah preventif mencegah kebakaran hutan dan lahan .
"Upaya dan langkah-langkah preventif bisa direalisasikan jika ada kemauan baik dan kesungguhan dari semua pihak," kata Bamsoet, Minggu . Artinya, kata politisi Golkar itu, PP No.45/2004 ini menjadi pijakan hukum untuk membangun sistem atau mekanisme kerja bersifat preventif. Terpenting adalah kemauan semua pemerintah daerah untuk peduli pada hutan. Dengan peduli, pemerintah daerah bisa menggerakan semua potensi daerah setempat, termasuk masyarakat adat, untuk mencegah aksi pembakaran atau pengrusakan hutan.
"Kekuatan gugus tugas seperti ini akan sangat ideal jika bersumber dari sinergi antara aparatur sipil pusat dan daerah, TNI/Polri serta masyarakat adat dan Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika," katanya.
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
Sumber: temponewsroom - 🏆 13. / 63 Baca lebih lajut »
Sumber: Beritasatu - 🏆 26. / 59 Baca lebih lajut »
Sumber: Beritasatu - 🏆 26. / 59 Baca lebih lajut »
Sumber: CNN Indonesia - 🏆 27. / 53 Baca lebih lajut »
Sumber: Beritasatu - 🏆 26. / 59 Baca lebih lajut »
Ketua DPR Pertimbangkan Tunda Pengesahan RUU KUHPDPR mendengar dan memerhatikan kehendak masyarakat yang menghendaki RUU KUHP ditunda pengesahannya. adv_dpr
Sumber: jpnncom - 🏆 25. / 59 Baca lebih lajut »