"Pagi ini kita saksikan bersama acara penyematan Pin Emas Kapolda kepada 26 personel Reserse Kriminal Umum atas keberhasilan penyidik Subdit II Ditreskrimum Polda Metro Jaya," kata Brigjen Wahyu dalam sambutannya di Polda Metro Jaya, Jakarta, Rabu .Wahyu menerangkan anggotanya dianggap berprestasi karena mampu membongkar kasus penipuan jual-beli rumah mewah dalam kurun waktu 1 x 24 jam. Total kerugian yang diderita korban, lanjut Wahyu, Rp 214 miliar.
"Terkait pengungkapan sindikat kejahatan properti yang terjadi di wilayah hukum Polda Metro Jaya diungkap 1x24 jam dengan total kerugian aset milik masyarakat sebesar Rp 214 miliar," ungkap Wahyu.
Yg koar2 berbau syariah kok banyak yg menipu ya? Kepandaian penipu memanfaatkan isu syariah, atau dengan alasan syariah mudah menipu karena mayoritas yg bangga syariah mudah dibodohi? Penjahat dan penipu umroh juga bangga dengan syariah.
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
Sumber: tempodotco - 🏆 12. / 63 Baca lebih lajut »
Sumber: republikaonline - 🏆 16. / 63 Baca lebih lajut »
Sumber: jpnncom - 🏆 25. / 59 Baca lebih lajut »
Sumber: mediaindonesia - 🏆 2. / 92 Baca lebih lajut »
Sumber: mediaindonesia - 🏆 2. / 92 Baca lebih lajut »
Sumber: jpnncom - 🏆 25. / 59 Baca lebih lajut »