REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Koalisi Aksi Menyelamatkan Indonesia merespons terkait rencana kelompok massa buruh menggelar aksi mogok nasional pada 6-8 Oktober 2020. KAMI ikut mendukung terkait rencana aksi mogok nasional menolak pembahasan omnibus RUU Cipta Kerja.
KAMI juga menganggap proses pembentukan RUU Cipta Kerja tidak partisipatif di mana undangan pada serikat atau pun asosiasi buruh hanya bersifat sosialisasi dan digunakan sebagai cap legitimasi. Selain itu KAMI memandang tidak ada batasan bagi pekerja asing serta disamakan dengan bangsa sendiri. Berdasarkan maklumat yang telah dibacakan pada deklarasi KAMI pada tanggal 18 Agustus 2020 di Tugu Proklamasi, KAMI menegaskan menolak omnibus law RUU Cipta Kerja. Penolakan KAMI tersebut didasari pada keyakinan bahwa bila RUU tersebut disahkan menjadi Undang-undang, maka akan semakin menghilangkan kedaulatan bangsa, meningkatkan kesenjangan sosial, merusak lingkungan dan juga memiskinkan dan menghilangkan posisi tawar kaum buruh.
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
Sumber: republikaonline - 🏆 16. / 63 Baca lebih lajut »
Sumber: jpnncom - 🏆 25. / 59 Baca lebih lajut »
Sumber: republikaonline - 🏆 16. / 63 Baca lebih lajut »
Sumber: Beritasatu - 🏆 26. / 59 Baca lebih lajut »
Sumber: CNN Indonesia - 🏆 27. / 53 Baca lebih lajut »