Ekstradisi itu diproses setelah Mun kalah banding dalam gugatan hukum terakhir di pengadilan tinggi Malaysia pada Selasa . Pengadilan tinggi Malaysia menolak banding terakhir Mun dan semua persyaratan perjanjian ekstradisi Malaysia-AS telah dipenuhi.
Berita ini telah kami rangkum agar Anda dapat membacanya dengan cepat. Jika Anda tertarik dengan beritanya, Anda dapat membaca teks lengkapnya di sini. Baca lebih lajut: