Kalah Banding, Pria Korut di Malaysia Diekstradisi ke AS

  • 📰 CNN Indonesia
  • ⏱ Reading Time:
  • 1 sec. here
  • 2 min. at publisher
  • 📊 Quality Score:
  • News: 4%
  • Publisher: 53%

Indonesia Berita utama Berita

Indonesia Berita Terbaru,Indonesia Berita utama

Seorang pria asal Korea Utara, Mun Chol Myong, akan diekstradisi dari Malaysia ke Amerika Serikat setelah diduga melakukan pencucian uang di Negeri Paman Sam.

Ekstradisi itu diproses setelah Mun kalah banding dalam gugatan hukum terakhir di pengadilan tinggi Malaysia pada Selasa . Pengadilan tinggi Malaysia menolak banding terakhir Mun dan semua persyaratan perjanjian ekstradisi Malaysia-AS telah dipenuhi.

 

Terima kasih atas komentar Anda. Komentar Anda akan dipublikasikan setelah ditinjau.
Berita ini telah kami rangkum agar Anda dapat membacanya dengan cepat. Jika Anda tertarik dengan beritanya, Anda dapat membaca teks lengkapnya di sini. Baca lebih lajut:

 /  🏆 27. in İD

Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama