Kala itu, dia ditangkap saat berada di wilayah Nusa Tenggara Barat dan kemudian menjalani rehabilitasi.Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus mengungkapkan, Reza ditangkap di salah satu restoran kawasan Jatinegara, Jakarta Timur pada Jumat lalu.
"Waktu kejadian Jumat kemarin sekitar pukul 16.00 WIB di salah satu restoran di Jalan Raya Jatinegara," ujar Yusri saat konferensi pers di Polda Metro Jaya, Minggu . Reza tertangkap tangan menyimpan satu klip sabu-sabu seberat 0,78 gram di dalam tasnya. Narkoba itu diduga baru saja dibeli Reza dari salah seorang pengedar seharga Rp 1.200.000.Aparat kepolisian kemudian melakukan pengembangan dengan menggeledah rumah kediaman Reza di kawasan Cirendeu, Tangerang Selatan. Hasilnya, petugas mendapati satu paket alat isap atau bong sabu.
"Di dalam rumahnya kita temukan adalah bong atau alat hisap dan korek api yang biasa digunakan," ungkap Yusri.Bukan kali pertama Reza terjerat kasus penyalahgunaan narkoba jenis sabu-sabu.Dia digrebek polisi di salah satu hotel di Mataram, Nusa Tenggara Barat bersama dua rekannya, yakni Gatot Brajamusti dan istrinya, Dewi Aminah.Pada saat itu, Reza ditangkap dengan barang bukti berupa sabu-sabu.
Dari kediaman Gatot Brajamusti, polisi menemukan barang bukti baru berupa tiga butir pil ekstasi dan dua butir kapsul yang mengandung amphetamine.
2. Reza ditangkap aparat kepolisian Polda Metro Jaya di sebuah restoran, kawasan Jatinegara, Jakarta Timur, pada Jumat (4/9/2029) - RezaArtamevia Narkoba
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
Sumber: detikcom - 🏆 29. / 51 Baca lebih lajut »
Sumber: jpnncom - 🏆 25. / 59 Baca lebih lajut »
Sumber: kompascom - 🏆 9. / 68 Baca lebih lajut »
Sumber: CNN Indonesia - 🏆 27. / 53 Baca lebih lajut »
Sumber: jpnncom - 🏆 25. / 59 Baca lebih lajut »
Sumber: kompascom - 🏆 9. / 68 Baca lebih lajut »