Kadin: Perizinan dan Sertifikasi Harus Dipermudah untuk Bangkitkan Ekonomi Mikro - Tribunnews.com

  • 📰 tribunnews
  • ⏱ Reading Time:
  • 1 sec. here
  • 2 min. at publisher
  • 📊 Quality Score:
  • News: 4%
  • Publisher: 51%

Indonesia Berita utama Berita

Indonesia Berita Terbaru,Indonesia Berita utama

Kadin: Perizinan dan Sertifikasi Harus Dipermudah untuk Bangkitkan Ekonomi Mikro via tribunnews

 

Terima kasih atas komentar Anda. Komentar Anda akan dipublikasikan setelah ditinjau.

Pemberian izin itu harus ketat, tanpa biaya

Berita ini telah kami rangkum agar Anda dapat membacanya dengan cepat. Jika Anda tertarik dengan beritanya, Anda dapat membaca teks lengkapnya di sini. Baca lebih lajut:

 /  🏆 37. in İD

Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama

Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.

Kadin: UMKM Butuh Dukungan Usaha |Republika OnlineWakil Ketua Kadin mengatakan UMKM butuh dukungan dan kemudahan berusaha
Sumber: republikaonline - 🏆 16. / 63 Baca lebih lajut »

Sedekah Bisa Jadi Solusi untuk Bangkitkan Kembali EkonomiUntuk membangkitkan kembali ekonomi yang terdampak pandemi Corona, berbagai cara memang harus ditempuh. Termasuk cara yang...
Sumber: SINDOnews - 🏆 40. / 51 Baca lebih lajut »

TGB: Sertifikasi Halal Harus Penuhi Tiga Kaidah |Republika OnlineSertifikasi halal tersebut harus bisa diterima oleh semua pihak terkait.
Sumber: republikaonline - 🏆 16. / 63 Baca lebih lajut »

Untuk Jadi Juara Liga Inggris Lagi, Liverpool Lewati 30 Tahun dan 1.149 Laga - Tribunnews.comLiverpool harus menunggu selama 30 tahun dan menjalani 1.149 pertandingan untuk kembali menjadi juara Liga Inggris.
Sumber: tribunnews - 🏆 37. / 51 Baca lebih lajut »

Levi's, Coca-Cola, dan Brand Lain Setop Iklan di Medsos, Ada Apa?'Facebook harus mengambil aksi untuk mengehentikan misinformasi dan ujaran kebencian pada platform mereka.'
Sumber: kompascom - 🏆 9. / 68 Baca lebih lajut »

Stafsus Menkeu Sebut 3 Prasyarat Tranformasi UMKMSTAF Khusus (stafsus) Menteri Keuangan Yustinus Prastowo menyebut setidaknya ada 3 prasyarat yang harus dipenuhi sektor Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM) untuk bertransformasi.
Sumber: mediaindonesia - 🏆 2. / 92 Baca lebih lajut »