"Benar ada seorang Kades kami tetapkan tersangka. Dugaan karena menjual beras sejahtera untuk kepentingan pribadi yang seharusnya dibagikan pada masyarakat," tegas Kapolres OKI, AKBP Donni Eka saat ditemui di Polres, Jumat .
Menurut Donni, kasus menjerat tersangka setelah adanya laporan dari warga sekitar. Srbab sang Kades tak membagikan beras jatah dari pemerintah dan dijual di pasaran."Beras ini dikemas di gudang Kades. Jadi beras Rasta dikemas yang awalnya 10 Kg menjadi 50 Kg dan dijual, unuk karungnya dia yang sediakan," kata Donni.
Setelah melakukan investigasi dengan tim Inspektorat, Bulog hingga Dinsos, Reskrim pun menetapakan Sukarman tersangka di kasus tersebut. Sementara untuk kerugian negara diperkirakan mencapai Rp 239 juta lebih. "Kerugian negara sekitar Rp 239 juta dan ini sudah dilakukan sejak 7 bulan terakhir. Saat kami datangi ke lokasi ada puluhan karung beras 10 Kg, 50 Kg yang itu masih tersegel ada juga posisi terbuka. Itu udah dikemas," katanya.
Ini contoh kades yang harus di buang ke laut aj.gk guna
Gak ditawarin pembagiannya?
tililbingit
Bangsat sih ini.
Di kampungku malah kades dan semua aparat desa sampe ke ketua RT masing-masing dapet jatah 1 karung gratis, sedangkan warganya dijatah beli 5 kg per KK 😒
Bgeku terserah.. pak hiduku ttp ja
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
Sumber: tribunnews - 🏆 37. / 51 Baca lebih lajut »
Sumber: detikcom - 🏆 29. / 51 Baca lebih lajut »
Sumber: CNN Indonesia - 🏆 27. / 53 Baca lebih lajut »
Sumber: tribunnews - 🏆 37. / 51 Baca lebih lajut »
Sumber: CNN Indonesia - 🏆 27. / 53 Baca lebih lajut »
Sumber: republikaonline - 🏆 16. / 63 Baca lebih lajut »