Kabid Humas : 8 Pengibar Bintang Kejora Dijerat Dengan Pasal Keamanan Negara - Tribun-papua.com

  • 📰 tribunnews
  • ⏱ Reading Time:
  • 33 sec. here
  • 2 min. at publisher
  • 📊 Quality Score:
  • News: 16%
  • Publisher: 51%

Indonesia Berita utama Berita

Indonesia Berita Terbaru,Indonesia Berita utama

Kabid Humas : 8 Pengibar Bintang Kejora Dijerat Dengan Pasal Keamanan Negara via tribunnews

- Kabid Humas Polda Papua Kombes Pol. Ahmad Musthofa Kamal mengatakan delapan tersangka pengibar bendera bintang kejora di depan Gedung Olahraga Cenderawasih Jayapura itu dijerat dengan pasal keamanan negara

Menurut dia, masing-masing tersangka dikenakan pasal 106 KUHP Jo Pasal 110 KUHP Jo Pasal 87 KUHP. Penetapan ini berdasarkan keterangan saksi, petunjuk dan barang bukti. Dia mengatakan pengibaran bendera bintang kejora di GOR Cenderawasih itu telah direncanakan oleh delapan tersangka tersebut.“Merak sudah rencanakan dan pembahasan itu dilakukan di Asrama Maro, sehari sebelum aksi,”kata Kamal melalui rilis pers yang diterima Tribun-Papua.com,Kamis .

Kamal menyebutkan, delapan tersangka pengibar bendera bintang kejora itu masing-masing berinisial MSY, YM, MY, MK, BM, FK, MP, dan MW. Hingga kini masih ditahan di Mapolda Papua.

 

Terima kasih atas komentar Anda. Komentar Anda akan dipublikasikan setelah ditinjau.

Mosok gitu ja dijerat pasal... Jokowi perusak bangsa gak dijerat lehernya

Berita ini telah kami rangkum agar Anda dapat membacanya dengan cepat. Jika Anda tertarik dengan beritanya, Anda dapat membaca teks lengkapnya di sini. Baca lebih lajut:

 /  🏆 37. in İD

Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama

Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.

Polda Papua Tetapkan 8 Tersangka di Kasus Pengibaran Bendera Bintang KejoraKepolisian Daerah Papua menetapkan delapan tersangka dalam kasus pengibaran bendera bintang kejora di GOR Cenderawasih, Jayapura pada Rabu, 1 Desember 2021. TempoNasional
Sumber: tempodotco - 🏆 12. / 63 Baca lebih lajut »

Pakar Papua Marinus Yaung Bongkar Misi Asing di Balik Isu Bintang KejoraPakar Hubungan Luar Negeri Provinsi Papua sekaligus akademisi dari Univesitas Cenderawasih Marinus Yaung menyatakan, ada yang ingin membunuh masyarakat Papua. Pakar...
Sumber: SINDOnews - 🏆 40. / 51 Baca lebih lajut »

KPK Bidik Bupati Abdul Wahid dengan Pasal Pencucian UangKPK membidik tersangka gratifikasi Bupati nonaktif Hulu Sungai Utara Abdul Wahid dengan pasal tindak pidana pencucian uang. KPK terus menelusuri aset-aset Abdul Wahid. BupatiHuluSungaiUtara
Sumber: jpnncom - 🏆 25. / 59 Baca lebih lajut »

Virus Omicron Terdeteksi di 23 Negara, Terbanyak Afrika Selatan dengan 77 Kasus - Tribunnews.comOmicron telah terdeteksi di 23 negara, terbanyak Afrika Selatan dengan 77 kasus.
Sumber: tribunnews - 🏆 37. / 51 Baca lebih lajut »

'Saya masih ingin hidup dan lihat anak saya beranjak dewasa' - BBC News IndonesiaPerempuan mendominasi angka kasus HIV di Papua. Stigma dan diskriminasi, kondisi geografis, serta pandemi, membuat penanganan HIV dan AIDS menjadi lebih pelik. Simak upaya para perempuan di Papua agar pengidap HIV dan AIDS tetap memiliki akses obat. Baca:
Sumber: BBCIndonesia - 🏆 42. / 50 Baca lebih lajut »