bagian administrasi dari total 4,2 juta lebih pegawai bakal diberhentikan.
Sebanyak 20 persen pegawai tersebut dinilai tidak produktif dalam bekerja. Namun, tetap saja, bagi dirinya, memberhentikan"Kita enggak bisa, Pak, memberhentikan 1,6 juta tenaga yang dianggap tanda petik ini tenaga administrasi yang mungkin 20 persen tidak produktif itu enggak bisa," katanya dalam penyampaian rapat dengar pendapat dengan Komisi II DPR RI, Senin .
Meski sulit, dalam Peraturan Badan Kepegawaian Negara Nomor 3 Tahun 2020 yang telah disahkan pada 8 April lalu telah diatur tentang pemberhentian pegawai bagi yang tidak produktif."PNS yang tidak memenuhi target kinerja diberhentikan dengan hormat tidak atas permintaan sendiri sebagai
tribuntimur Hoax ya ?
tribuntimur Ngene kok arep nambah hiyah
tribuntimur mau taruhan...beranikah jahyo kumolo merealisasikan...goyang negara dan goyang ekonomi..ambyar negara
tribuntimur Rezim Tidak sanggup lagi bayar gaji....!!!! Mengkambing hitamkan PNS...!!!
tribuntimur Kasian sekali padahal waktu pilpres banyak pns loncat pagar mempengaruhi pemilih agar pilih pak joko meski dilarang berpolitik
tribuntimur Muter2x.... intinya gak ada duit...🤣🤣🤣
tribuntimur Ekonomi meroket
tribuntimur Gw prnh dengar istilah 1 meja 2 pekerja. Yg 1 kerja, 1 lg tdk. Tp keduanya dpt gaji yg sama.
tribuntimur Meskipun sudah sangat terlambat, tapi tetap lebih baik drpd tdk dilakukan. Sudah saatnya 👍👍
tribuntimur Sudah banyak pengangguran masa tega ya menjadikan orang pengangguran tjahjo_kumolo
tribuntimur Waduh
tribuntimur Kabar Buruk bagi yang terkena Sanksi! Kabar baik bagi keuangan negara. 😄👍
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
Sumber: tempodotco - 🏆 12. / 63 Baca lebih lajut »
Sumber: tempodotco - 🏆 12. / 63 Baca lebih lajut »
Sumber: kompascom - 🏆 9. / 68 Baca lebih lajut »
Sumber: tribunnews - 🏆 37. / 51 Baca lebih lajut »
Sumber: tribunnews - 🏆 37. / 51 Baca lebih lajut »
Sumber: tempodotco - 🏆 12. / 63 Baca lebih lajut »