Pemerintah Kota Semarang, Jawa Tengah telah mempersiapkan Tunjangan Hari Raya dan tunjangan kinerja bagi 11.000-an Aparatur Sipil Negara Pembayaran THR itu sesuai dengan Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 14 Tahun 2024 tentang Pemberian THR dan Gaji Ketiga Belas Kepada ASN, Pensiun, Penerima Pensiun dan Penerima Tunjangan pada 2024.
"Kami berharap agar THR ini menjadi pengungkit atau stimulan bagi ekonomi Kota Semarang. Karena dengan pembayaran THR nantinya ASN akan membelanjakan uang THR guna membeli kebutuhan jelang Lebaran dan khususnya mengalir ke sejumlah UMKM di Kota Semarang," kata Ita, sapaan akrabnya, Senin . Pembayaran THR telah mengikuti ketentuan yang berlaku, baik Peraturan Pemerintah, SE Kemendagri, serta ditindaklanjuti dengan Perwal Kota Semarang Nomor 10 tahun 2024 tentang teknis pemberian Tunjangan Hari Raya dan gaji ketiga belas.
PT Pertamina kembali mengaktifkan Satuan Tugas Ramadan dan Idulfitri 2024. Satgas RAFI 2024 bertugas mulai hari ini, 25 Maret hingga 21 April 2024. Protes keras beberapa kali dilayangkan oleh pelatih Pink Spiders asal Italia ini kepada wasit usai timnya kalah atas Megawati Hangestri dan klub Red Sparks.
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
Sumber: liputan6dotcom - 🏆 4. / 83 Baca lebih lajut »
Sumber: KompasTV - 🏆 22. / 63 Baca lebih lajut »
Sumber: BolaSportcom - 🏆 31. / 51 Baca lebih lajut »
Sumber: CNNIDdaily - 🏆 14. / 63 Baca lebih lajut »
Sumber: antaranews - 🏆 6. / 78 Baca lebih lajut »
Sumber: antaranews - 🏆 6. / 78 Baca lebih lajut »