Telekomunikasi Pakistan.Pemblokiran terjadi pertama kali tidak lama setelah mantan Perdana Menteri Pakistan Imran Khan yang sedang di penjara menyampaikan protes pada berbagai kecurangan dalam pemilihan parlemen tanggal 8 Februari lalu.
Meskipun Komisi Hak Asasi Manusia Pakistan telah mengintervensi keputusan ini, namun pemerintah Pakistan masih belum mau mencabut pemblokiran. Sementara itu, seorang anggota Senat Pakistan baru-baru ini dilaporkan juga menuntut agar platform media sosial dilarang total karena berdampak negatif terhadap generasi muda.
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
Sumber: cnbcindonesia - 🏆 7. / 74 Baca lebih lajut »
Sumber: CNNIDdaily - 🏆 14. / 63 Baca lebih lajut »
Uni Eropa Sahkan UU Kebebasan Media untuk Lindungi Jurnalis dan NarasumbernyaDinilai penting bagi berjalannya demokrasi,parlemen Eropa sahkan UU Kebebasan Media pada Rabu (13/04) waktu setempat. UU baru itu bertujuan untuk melindungi independensi editorial dari outlet berita di seluruh Eropa.
Sumber: tempodotco - 🏆 12. / 63 Baca lebih lajut »
Sumber: voaindonesia - 🏆 15. / 63 Baca lebih lajut »
Sumber: jpnncom - 🏆 25. / 59 Baca lebih lajut »