Jumat, Polri Tentukan Tersangka Baru Kasus Djoko Tjandra |Republika Online

  • 📰 republikaonline
  • ⏱ Reading Time:
  • 48 sec. here
  • 2 min. at publisher
  • 📊 Quality Score:
  • News: 22%
  • Publisher: 63%

Indonesia Berita utama Berita

Indonesia Berita Terbaru,Indonesia Berita utama

Polri masih berfokus pada kasus surat jalan palsu Djoko Tjandra masuk Indonesia.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri Brigadir Jenderal Polisi Ferdy Sambo mengatakan, pihaknya akan melaksanakan gelar perkara untuk menetapkan tersangka baru terkait kasus surat jalan palsu Djoko Tjandra pada Jumat . Ia meminta masyarakat untuk bersabar menunggu gelar perkara tersebut.

Sebelumnya diketahui, Mabes Polri menyatakan gelar perkara untuk menetapkan tersangka baru dalam kasus surat jalan palsu Djoko Tjandra digelar pada hari ini. Gelar perkara setelah penyidik pada Direktorat Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri melakukan analisis dan evaluasi kasus tersebut pada Ahad kemarin.

Awi mengungkapkan, kegiatan yang dilakukan penyidik hingga Ahad lalu, di antaranya menyiapkan administrasi untuk penyidikan di Kalimantan Barat. Kepolisian masih akan memanggil lima saksi, dua di antaranya berada di Kalimantan Barat. Ia mengatakan pemeriksaan terhadap dua saksi di Kalimantan Barat dilakukan pada Senin hari ini. Baca Juga In Picture: Buron BLBI Djoko Tjandra Tiba di Bandara Halim

Selain Djoko Tjandra, dan Prasetijo Utomo, Bareskrim Polri juga sudah menetapkan status tersangka terhadap pengacara Djoko, Anita Kolopaking. Anita juga sudah ditahan selama dua puluh hari ke depan per Sabtu lalu.

 

Terima kasih atas komentar Anda. Komentar Anda akan dipublikasikan setelah ditinjau.

Taek.

Berita ini telah kami rangkum agar Anda dapat membacanya dengan cepat. Jika Anda tertarik dengan beritanya, Anda dapat membaca teks lengkapnya di sini. Baca lebih lajut:

 /  🏆 16. in İD

Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama

Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.

Polri akan Gelar Perkara Surat Jalan Palsu Djoko Tjandra |Republika OnlineGelar perkara untuk menetapkan tersangka dalam kasus surat jalan palsu Djoko Tjandra.
Sumber: republikaonline - 🏆 16. / 63 Baca lebih lajut »

KPK belum terima undangan resmi Polri soal gelar perkara Djoko TjandraKomisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyebut belum menerima undangan resmi dari Bareskrim Polri perihal kegiatan gelar perkara dugaan korupsi yang dilakukan ...
Sumber: antaranews - 🏆 6. / 78 Baca lebih lajut »

Polri Siap Hadapi Praperadilan Pengacara Djoko TjandraPengacara Djoko Tjandra, Anita Kolopaking telah ditahan setelah jadi tersangka dengan jeratan Pasal 263 ayat (2) KUHP terkait penggunaan surat palsu. Menilik & menetapkan keterlibatan Polri dimasa lalu&kini ?
Sumber: Beritasatu - 🏆 26. / 59 Baca lebih lajut »

Gelar Perkara Djoko Tjandra, KPK Belum Terima Undangan Polri |Republika OnlineKPK akan menghadiri gelar perkara jika menerima undangan dari Polri.
Sumber: republikaonline - 🏆 16. / 63 Baca lebih lajut »

Polri Periksa Petugas Bandara Halim Perdanakusuma Terkait Pelarian Djoko Tjandra - Tribunnews.comPolri kembali memeriksa sejumlah saksi dalam kasus keluar-masuknya terpidana korupsi Djoko Tjandra saat masih menjadi buronan interpol.
Sumber: tribunnews - 🏆 37. / 51 Baca lebih lajut »