REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri Brigadir Jenderal Polisi Ferdy Sambo mengatakan, pihaknya akan melaksanakan gelar perkara untuk menetapkan tersangka baru terkait kasus surat jalan palsu Djoko Tjandra pada Jumat . Ia meminta masyarakat untuk bersabar menunggu gelar perkara tersebut.
Sebelumnya diketahui, Mabes Polri menyatakan gelar perkara untuk menetapkan tersangka baru dalam kasus surat jalan palsu Djoko Tjandra digelar pada hari ini. Gelar perkara setelah penyidik pada Direktorat Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri melakukan analisis dan evaluasi kasus tersebut pada Ahad kemarin.
Awi mengungkapkan, kegiatan yang dilakukan penyidik hingga Ahad lalu, di antaranya menyiapkan administrasi untuk penyidikan di Kalimantan Barat. Kepolisian masih akan memanggil lima saksi, dua di antaranya berada di Kalimantan Barat. Ia mengatakan pemeriksaan terhadap dua saksi di Kalimantan Barat dilakukan pada Senin hari ini. Baca Juga In Picture: Buron BLBI Djoko Tjandra Tiba di Bandara Halim
Selain Djoko Tjandra, dan Prasetijo Utomo, Bareskrim Polri juga sudah menetapkan status tersangka terhadap pengacara Djoko, Anita Kolopaking. Anita juga sudah ditahan selama dua puluh hari ke depan per Sabtu lalu.
Taek.
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
Sumber: republikaonline - 🏆 16. / 63 Baca lebih lajut »
Sumber: antaranews - 🏆 6. / 78 Baca lebih lajut »
Sumber: Beritasatu - 🏆 26. / 59 Baca lebih lajut »
Sumber: republikaonline - 🏆 16. / 63 Baca lebih lajut »
Sumber: tribunnews - 🏆 37. / 51 Baca lebih lajut »