Julian Assange Menghadiri Sidang di Pengadilan Tinggi Inggris

  • 📰 BBCIndonesia
  • ⏱ Reading Time:
  • 22 sec. here
  • 8 min. at publisher
  • 📊 Quality Score:
  • News: 33%
  • Publisher: 50%

Berita Berita

Julian Assange,Wikileaks,Sidang

Julian Assange, pendiri situs web Wikileaks, dijadwalkan menghadiri sidang di Pengadilan Tinggi Inggris pada Selasa (20/02). Bisa jadi inilah kesempatan terakhirnya untuk menghindari ekstradisi ke Amerika Serikat.

Julian Assange , pendiri situs web Wikileaks , dijadwalkan menghadiri sidang di Pengadilan Tinggi Inggris pada Selasa (20/02). Bisa jadi inilah kesempatan terakhirnya untuk menghindari ekstradisi ke Amerika Serikat . Assange sudah berada di balik jeruji besi sejak 2019. Pemerintah AS menginginkannya karena dia dituduh membocorkan dokumen-dokumen militer rahasia pada 2010 dan 2011.Assange membangun reputasinya sebagai programmer komputer sejak usia remaja.

Tahun 1995, pengadilan Australia – negara asal Assange – menjatuhkan denda kepadanya atas pelanggaran peretasan. Seharusnya Assange dipenjara, tetapi dia berjanji tidak akan mengulanginya sehingga hanya didenda. Assange mendirikan situs Wikileaks pada 2006. Situs ini mengeklaim telah mempublikasikan lebih dari 10 juta dokumen, termasuk berbagai laporan resmi yang rahasia atau terbatas mengenai perang, mata-mata, dan korups

Julian Assange Wikileaks Sidang Pengadilan Tinggi Inggris Ekstradisi Amerika Serikat

 

Terima kasih atas komentar Anda. Komentar Anda akan dipublikasikan setelah ditinjau.
Berita ini telah kami rangkum agar Anda dapat membacanya dengan cepat. Jika Anda tertarik dengan beritanya, Anda dapat membaca teks lengkapnya di sini. Baca lebih lajut:

 /  🏆 42. in İD

Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama

Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.

Pengadilan Tinggi Malaysia Batalkan Beberapa Hukum IslamPengadilan tinggi Malaysia pada Jumat (9/2) menyatakan membatalkan belasan hukum syariah yang diberlakukan di negara bagian Kelantan. Pembatalan tersebut dilakukan lewat sebuah keputusan yang dapat mempengaruhi hukum syariah serupa di wilayah lain di negara mayoritas Muslim tersebut. Malaysia...
Sumber: voaindonesia - 🏆 15. / 63 Baca lebih lajut »

Pengadilan PBB akan Evaluasi Implikasi Pendudukan IsraelPengadilan tinggi Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) mulai Senin (19/2) akan menggelar sidang mengenai implikasi hukum pendudukan Israel di wilayah Palestina sejak 1967. Sebanyak 52 negara diperkirakan akan memberikan bukti yang belum pernah terjadi sebelumnya. Negara-negara tersebut termasuk...
Sumber: voaindonesia - 🏆 15. / 63 Baca lebih lajut »

Sidang Kasus Korupsi Akuisisi Saham PT Satria Bahana Sararan Digelar di PengadilanSidang lanjutan perkara kasus dugaan korupsi akuisisi saham PT Satria Bahana Sararan (SBS) oleh PT Bukit Asam (PT BA) digelar di Pengadilan Negeri (PN) Kelas 1A Pelembang dengan agenda mendengar keterangan saksi dari konsultan PT Bahana Securities RE Rudy Widjanarka dan Ir. Rudi Muhamad Safrudin dari KJPP RSR.
Sumber: rmol_id - 🏆 21. / 63 Baca lebih lajut »

Risiko Korupsi di Sektor Pemerintahan Masih Sangat TinggiKomisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melalui Survei Penilaian Integritas (SPI) periode 2023 mengungkapkan risiko korupsi di sektor pemerintahan masih sangat tinggi. Hanya 13% lembaga publik yang masuk kategori berintegritas.
Sumber: mediaindonesia - 🏆 2. / 92 Baca lebih lajut »

Mengintip Gaji KPPS Pemilu 2024, Jauh Lebih Tinggi Dibanding 2019Keputusan mengenai gaji KPPS tertuang dalam Surat Kementerian Keuangan Nomor S-647/MK.02/2022 tanggal 5 Agustus 2022, perihal Satuan Biaya Masukan Lainnya (SBML) untuk Tahapan Pemilihan Umum dan Tahapan pemilihan.
Sumber: liputan6dotcom - 🏆 4. / 83 Baca lebih lajut »

Riuh Pemungutan Suara Pemilu 2024 di Malaysia, Ketua KPU: Partisipasinya TinggiRamai di media sosial soal riuhnya pemungutan suara Pemilu 2024 di Kuala Lumpur, Malaysia pada Minggu 11 Februari 2024. Kejadian ini pun diamini oleh Ketua Komisi Pemilihan Umum, Hasyim Asy'ari.
Sumber: liputan6dotcom - 🏆 4. / 83 Baca lebih lajut »