Jokowi Revisi Perpres Kartu Pra Kerja, Peserta yang Tak Sesuai Ketentuan Harus Kembalikan Insentif - Tribunnews.com

  • 📰 tribunnews
  • ⏱ Reading Time:
  • 1 sec. here
  • 2 min. at publisher
  • 📊 Quality Score:
  • News: 4%
  • Publisher: 51%

Indonesia Berita utama Berita

Indonesia Berita Terbaru,Indonesia Berita utama

Jokowi Revisi Perpres Kartu Pra Kerja, Peserta yang Tak Sesuai Ketentuan Harus Kembalikan Insentif via tribunnews

 

Terima kasih atas komentar Anda. Komentar Anda akan dipublikasikan setelah ditinjau.
Berita ini telah kami rangkum agar Anda dapat membacanya dengan cepat. Jika Anda tertarik dengan beritanya, Anda dapat membaca teks lengkapnya di sini. Baca lebih lajut:

 /  🏆 37. in İD

Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama

Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.

Cek fakta: Jokowi minta seluruh peserta kembalikan uang Kartu Prakerja?Sebuah unggahan dari pengguna Twitter pada Sabtu (11/7) membuat riuh, karena menarasikan bahwa seluruh peserta Kartu Prakerja diminta mengembalikan uang ...
Sumber: antaranews - 🏆 6. / 78 Baca lebih lajut »

Dukung Peringatan Jokowi Soal Covid-19, Hasto: Bangsa Indonesia Perlu Tingkatkan DisplinMenurut Hasto Kristiyanto adalah peringatanb Presiden Jokowi soal melonjaknya kasus Covid-19 adalah momentum meningkatkan kedisiplinan warga Indonesia. *YANG PASTI HARUN MASIKU DISELIPIN OLEHMU HAHAHA BAJINGAN DIDENGAR..
Sumber: Beritasatu - 🏆 26. / 59 Baca lebih lajut »

Dia Tersenyum saat Disebut jadi Menteri Kesayangannya JokowiZulkifli Hasan membuka sosok yang menjadi menteri kesayangannya Presiden Jokowi dan tak mungkin kena reshuffle. Jokowi
Sumber: jpnncom - 🏆 25. / 59 Baca lebih lajut »

Menilik Besaran Anggaran Pendidikan di 2 Periode JokowiAnggaran pendidikan dalam APBN terus mengalami kenaikan dari tahun ke tahun. Berikut besaran anggaran selama dua periode Presiden Joko Widodo (Jokowi) Betul, amanat Konstitusi untuk menganggarkan 20% dari APBN. Anggaran sebesar itu harus tepat sasaran, salah satunya dengan keterbukaan informasi dan transparansi penggunaannya oleh Lembaga/Institusi Pendidikan, agar Masyarakat bisa mengawasi langsung. 🧐🧐🧐
Sumber: kompascom - 🏆 9. / 68 Baca lebih lajut »

Jokowi Teken PP Suntikan Modal ke PLN Rp5 TriliunSelain ke PLN, lewat PP No, 37 Tahun 2020 negara juga menyuntikkan Penyertaan Modal Negara ke perusahaan BUMN lain. 🤣🤣🤣 Hutangnya 500 T.. Hasilnya Suntik trossss sampai pantat rakyat rencam 🤣🤣🤣🤣 BUMN yang seharusnya memberikan keuntungan kepada negara malah negara harus suntik² BUMN dari APBN 🤣🤣🤣
Sumber: CNN Indonesia - 🏆 27. / 53 Baca lebih lajut »