Liputan6.com, Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi dikabarkan sudah menetapkan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo sebagai tersangka kasus dugaan korupsi di Kementerian Pertanian . Syahrul Yasin Limpo pun mengajukan surat pendunduran diri sebabai mentan buntut kasus hukum tersebut.
“Saya kalau komentar nanti saya ada yang bilang mengintervensi,” kata Jokowi kepada awak media di Istora Senayan Jakarta, Sabtu . * Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini "Pada Jumat tanggal 6 Oktober 2023 telah dilaksanakan gelar perkara untuk kepentingan peningkatan status penyelidikan ke tahap penyidikan dalam dugaan tindak pidana korupsi berupa pemerasan atau penerimaan gratifikasi atau penerimaan hadiah atau janji oleh pegawa negeri atau penyelenggara negara terkait penanganan masalah hukum di Kementan RI pada sekira kurun waktu tahun 2020 hingga 2023," ujar Ade Safri di Polda Metro Jaya, Sabtu .
Ade mengatakan, dalam kasus ini pihaknya menggunakan tiga pasal yakni Pasal 12 huruf e atau pasal 12 huruf B, atau pasal 11 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan UU Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi jo Pasal 65 KUHP. Dalam kasus ini, polisi juga mengusut beredarnya foto Firli Bahuri diduga bertemu dengan Syahrul Yasin Limpo. Pertemuan tersebut diduga berlangsung di tengah berlangsungnya proses penanganan kasus korupsi di Kementerian Pertanian yang turut menyeret Syahrul Yasin Limpo.
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
Sumber: KompasTV - 🏆 22. / 63 Baca lebih lajut »
Sumber: KompasTV - 🏆 22. / 63 Baca lebih lajut »
Sumber: tribunnews - 🏆 37. / 51 Baca lebih lajut »
Sumber: KompasTV - 🏆 22. / 63 Baca lebih lajut »
Sumber: kompascom - 🏆 9. / 68 Baca lebih lajut »
Sumber: jawapos - 🏆 35. / 51 Baca lebih lajut »