Presiden Jokowi mengencangkan baut saat pemasangan bilah pertama Garuda di Kantor Presiden, Ibu Kota Nusantara , Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur, September 2023. Jokowi masih mencari nama untuk mengisi posisi Kepala Otorita IKN baru usai Bambang Susantono mundur. Selain Bambang, Wakil Kepala OIKN Dhony Rahajoe juga memutuskan untuk mundur. Jokowi telah menunjuk Menteri PUPR Basuki Hadimuljono sebagai Plt kepala, dan Wakil Menteri ATR/BPN Raja Juli Antoni sebagai Wakil Otorita IKN.
"Ah, belum , nanti. Kita lihat perkembangan," kata Pratikno di Istana Kepresidenan, Jakarta, Senin .Berdasarkan Undang-undang Nomor 3 tahun 2022 tentang IKN, dalam Pasal 9 ayat tertuang ketentuan bahwa otorita IKN dipimpin oleh Kepala Otorita IKN dan dibantu oleh seorang Wakil Kepala OIKN. Keduanya ditunjuk, diangkat, dan diberhentikan langsung oleh Presiden setelah berkonsultasi dengan DPR.
Yang dimaksud dengan 'berkonsultasi dengan DPR' adalah berkonsultasi dengan alat kelengkapan DPR yang ditunjuk atau diberi kewenangan untuk hal tersebut. Kemudian pada Pasal 10 ayat juga disebutkan bahwa Kepala OIKN dan Wakil OIKN memegang jabatan selama lima tahun terhitung sejak tanggal pelantikan dan sesudahnya dapat ditunjuk dan diangkat kembali dalam masa jabatan yang sama.
Pada Pasal 10 Ayat selanjutnya dijelaskan bahwa mereka dapat diberhentikan sewaktu-waktu oleh Presiden sebelum masa jabatan sebagaimana dimaksud pada ayat berakhir.
Kepala Otorita Ikn Bambang Susantono Ikn Nusantara
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
Sumber: cnbcindonesia - 🏆 7. / 74 Baca lebih lajut »
Sumber: liputan6dotcom - 🏆 4. / 83 Baca lebih lajut »
Jokowi Tunjuk Basuki dan Raja Juli Antoni jadi Plt Kepala dan Wakil Kepala Otorita IKNPresiden Jokowi menunjuk Menteri PUPR Basuki Hadimuljono sebagai pelaksana tugas (Plt) Kepala Otorita Ibu Kota Nusantara (IKN).
Sumber: jawapos - 🏆 35. / 51 Baca lebih lajut »
Sumber: liputan6dotcom - 🏆 4. / 83 Baca lebih lajut »
Sumber: detikfinance - 🏆 18. / 63 Baca lebih lajut »
Sumber: detikfinance - 🏆 18. / 63 Baca lebih lajut »