Liputan6.com, Jakarta Selain itu, Jokowi juga menghapus aturan wajib tes antigen/PCR bagi pelaku perjalanan dalam negeri dan luar negeri yang sudah menerima vaksin COVID-19 dosis lengkap.
"Kita kan fokus di ruang tertutup. Jadi ya tetap pakai masker," tegas Irfan saat dihubungi Liputan6.com, Selasa . "Jika ada perubahan akan diinfo," ujar VP Corporate Secretary KAI Commuter Anne Purba kepada Liputan6.com. Presiden Jokowi menyampaikan pelonggaran kebijakan terkait masker. Beraktivitas di luar ruangan kini tak wajib pakai masker.
Anjuran memakai masker juga masih berlaku bagi kelompok yang rentan terpapar COVID-19 seperti lanjut usia dan orang yang memiliki komorbid. "Yang kedua, bagi pelaku perjalanan dalam negeri dan luar negeri yang sudah mendapatkan dosis vaksinasi lengkap maka sudah tidak perlu lagi untuk melakukan tes swab PCR maupun antigen," kata orang nomor satu di Republik Indonesia.3 dari 4 halamanDi Negara LainSebelum Indonesia, negara-negara lain telah melakukan pelonggaran serupa lebih dulu.
"Mulai minggu depan, masker tidak lagi diperlukan dalam perjalanan udara, sejalan dengan perubahan persyaratan otoritas nasional di seluruh Eropa untuk transportasi umum," kata EASA dalam sebuah pernyataan seperti dikutip dari DW Indonesia, Kamis .
Ya Allah...Judulnya berantakan amat
Pay Ahmadsof_yan
Miminnya fans banget
Pliss min
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
Sumber: liputan6dotcom - 🏆 4. / 83 Baca lebih lajut »
Sumber: antaranews - 🏆 6. / 78 Baca lebih lajut »
Sumber: Bisniscom - 🏆 23. / 59 Baca lebih lajut »
Sumber: merdekadotcom - 🏆 36. / 51 Baca lebih lajut »
Sumber: pikiran_rakyat - 🏆 11. / 68 Baca lebih lajut »
Sumber: SINDOnews - 🏆 40. / 51 Baca lebih lajut »