Perdana Menteri Singapura Lee Hsien Loong berbicara via telepon dengan Presiden Indonesia Joko Widodo menyusul berlakunya sejumlah perjanjian di bawah Expanded Framework pada 21 Maret 2024.
Expanded Framework terdiri dari Perjanjian Tahun 2022 tentang Penataan Kembali Batas antara Wilayah Informasi Penerbangan Jakarta dan Wilayah Informasi Penerbangan Singapura; Perjanjian Tahun 2022 tentang Ekstradisi Buronan; dan Perjanjian Tahun 2007 tentang Kerja Sama Pertahanan. 'Senang sekali bisa berbicara dengan Presiden @Jokowi via telepon hari ini untuk menyambut mulai berlakunya perjanjian-perjanjian di bawah Expanded Framework.
'Perjanjian-perjanjian ini menandakan komitmen bersama kedua pihak untuk bekerja sama sebagai negara bertetangga untuk mencapai hasil demi kepentingan terbaik bagi kedua negara. PM Lee menegaskan kembali komitmen Singapura untuk bekerja erat dengan Indonesia dalam mengatasi tantangan bersama dan menyatakan keyakinan bahwa hubungan bilateral ini akan terus menciptakan terobosan baru.'
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
Sumber: kompascom - 🏆 9. / 68 Baca lebih lajut »
Sumber: mediaindonesia - 🏆 2. / 92 Baca lebih lajut »
Sumber: VIVAcoid - 🏆 3. / 90 Baca lebih lajut »
Sumber: mediaindonesia - 🏆 2. / 92 Baca lebih lajut »
Sumber: hariankompas - 🏆 8. / 70 Baca lebih lajut »
Sumber: CNNIDdaily - 🏆 14. / 63 Baca lebih lajut »