JawaPos.com – Presiden Joko Widodo mengucapkan selamat menunaikan ibadah puasa Ramadan 1443 Hijriah sekaligus mengucap syukur karena umat muslim dapat melaksanakan salat tarawih di masjid.
“Meskipun masih dalam suasana pandemi, alhamdulilah berkat kerja keras semua pihak, kasus Covid-19 di Indonesia dapat dikendalikan sehingga bulan Ramadan tahun ini umat muslim bisa beribadah, bisa melaksanakan ibadah salat wajib dan ibadah salat tarawih berjemaah di masjid,” kata dia, melalui tayangan video dalam kanal YouTube Sekretariat Presiden, yang dipantau di Jakarta, Sabtu .
Sebelumnya pada bulan puasa 2020 dan 2021, pemerintah meminta masyarakat untuk melaksanakan salat tarawih di rumah atau di tempat dengan komunitas terbatas yang sudah saling kenal satu sama lain. “Saya ingin mengucapkan Marhaban ya Ramadhan, selamat menunaikan ibadah puasa bulan Ramadan 1443 Hijriah. Mohon maaf lahir dan batin,” kata dia.
Baca juga:Jokowi Ucapkan Marhaban ya Ramadan, Selamat Menjalankan Ibadah PuasaIa juga mengatakan pemerintah mengizinkan mudik pada tahun ini. “Menjelang Idulfitri nanti bagi Bapak, Ibu, saudara-saudara sekalian yang ingin mudik juga diperbolehkan, sehingga bisa berkumpul kembali bersama orang tua, sanak saudara, dan keluarga tercinta di kampung halaman,” kata dia.
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
Sumber: Beritasatu - 🏆 26. / 59 Baca lebih lajut »
Sumber: KompasTV - 🏆 22. / 63 Baca lebih lajut »
Jokowi Bersyukur COVID Melandai, Umat Islam Bisa Salat Jemaah Saat Ramadan'Saya ingin mengucapkan marhaban ya Ramadan, selamat menunaikan ibadah puasa bulan Ramadan 1443 Hijriah. Mohon maaf lahir dan batin,' ujar Jokowi. 🙃
Sumber: detikcom - 🏆 29. / 51 Baca lebih lajut »
Sumber: korantempo - 🏆 38. / 51 Baca lebih lajut »
Annas Maamun, Pengampunan dari Presiden Jokowi, dan Jeratan Kedua dari KPKDi usia yang menginjak 81 tahun, bekas Gubernur Riau Annas Maamun kembali ditahan KPK karena perkara dugaan korupsi. Dalam perkara berbeda, ia sempat menjalani hukuman penjara dan mendapat grasi dari Presiden Jokowi. Polhuk AdadiKompas nikolausharbowo
Sumber: hariankompas - 🏆 8. / 70 Baca lebih lajut »
Sumber: soloposdotcom - 🏆 33. / 51 Baca lebih lajut »