Joko Tjandra Dituntut Dua Tahun Penjara

  • 📰 mediaindonesia
  • ⏱ Reading Time:
  • 57 sec. here
  • 2 min. at publisher
  • 📊 Quality Score:
  • News: 26%
  • Publisher: 92%

Indonesia Berita utama Berita

Indonesia Berita Terbaru,Indonesia Berita utama

Tiga terdakwa kasus pemalsuan surat jalan Joko Tjandra dituntut bervariasi. Joko dituntut 2 tahun, Prasetijo Utomo 2,5 tahun, dan Anita Kolopaking 2 tahun.

TERDAKWA kasus surat jalan palsu Joko Soegiarto Tjandara dituntut dua tahun penjara. Jaksa penuntut umum Yeni Trimulyani meminta majelis hakim yang memeriksa dan mengadili perkara tersebut memutus Joko Tjandra bersalah dalam kasus pemalsuan surat jalan untuk Joko Tjandra agar dapat masuk ke Indonesia.

Yeni menyebutkan terpidana korupsi pengalihan hak tagih Bank Bali tersebut terbukti melakukan tindak pidana pemalsuan surat secara berlanjut sebagaimana diatur dalam Pasal 263 ayat KUHP jo Pasal 55 ayat ke-1 jo Pasal 64 ayat KUHP. Ketika ditemui di luar ruang sidang, Krisna mengatakan kliennya bukanlah pihak yang berinisiatif dalam pemalsuan surat jalan untuk memudahkan perjalanan selama di Indonesia. Joko Tjandra, lanjutnya, juga tidak mengetahui soal surat keterangan kesehatan dan surat keterangan pemeriksaan covid-19.Tidak jauh beda, jaksa menuntut mantan Kepala Biro Koordinator Pengawas PPNS Bareskrim Polri Brigjen Prasetijo Utomo pidana 2,5 tahun penjara dalam kasus yang sama.

Yeni meminta agar majelis hakim yang diketuai Muhammad Sirad memutus Prasetijo terbukti melakukan tindak pidana pemalsuan surat sebagaimana yang diatur dalam Pasal 263 ayat KUHP. Prasetijo juga dinilai melanggar Pasal 426 ayat KUHP, yakni membiarkan orang yang dirampas kemerdekaannya melarikan diri, serta menghalang-halangi proses penyidikan dengan menghancurkan barang bukti yang termaktub dalam Pasal 221 ayat ke-2 KUHP.

 

Terima kasih atas komentar Anda. Komentar Anda akan dipublikasikan setelah ditinjau.

Kalo boleh sy memilih jika jd penjahat,sy pilih korupsi 1T drpd maling motor yg nilai nya kecil tp hukuman nya berat,bonyok benjol dan penjara 5th minimal..hukum indonesia syurga bagi koruptor dan bangsat2 berdasi lain nya..koruptor dan pengadil sama saja maling

tai

Enak jadi koruptor ya dari pada maling ayam.... Penegak hukum Indonesiaku masih banyak yang GOBLOK.

lucu ironi hukum di RI maling duit T an di ancam hukum 2th doang sama seperti maling ayam.......dimanakah hukum di RI.

Melarikan diri hampir 10 tahun tapi kurungannya cuma 2 tahun.... Mantap Jiwaa👍🏻

1 perkara 2 tahun ... Selamat Menabung Masa Tahanan, siapkan kalkulator, perkara lain menanti.

Berita ini telah kami rangkum agar Anda dapat membacanya dengan cepat. Jika Anda tertarik dengan beritanya, Anda dapat membaca teks lengkapnya di sini. Baca lebih lajut:

 /  🏆 2. in İD

Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama

Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.