Wakil Presiden ke-10 dan ke-12 RI Jusuf Kalla menghormat kepada hakim dan jaksa menjelang menjadi saksi pada sidang kasus korupsi pengadaan gas alam cair dengan terdakwa Karen Agustiawan di Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat, Jakarta, Kamis .Hal tersebut disampaikan JK saat bersaksi dalam persidangan perkara dugaan korupsi pengadaan LNG dengan terdakwa Karen Agustiawan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta, Kamis .
JK menegaskan, Karen hanya mengikuti instruksi pemerintah dalam pengadaan LNG untuk memenuhi kebutuhan gas di atas 30 persen. JK juga mengaku bahwa dirinya ikut menyusun kebijakan tersebut. Mendengar pernyataan JK, hakim kembali bertanya, ”Jadi, memang ada kebijakan-kebijakan itu, ya? Lalu, Bapak tahu atau tidak apakah Pertamina itu merugi atau menguntung? Enggak tahu?”JK mengaku tidak mengetahui apakah pengadaan LNG telah mengakibatkan Pertamina merugi atau untung. Namun, JK menyampaikan bahwa dalam bisnis, urusan rugi dan untung adalah hal biasa.Dalam sidang itu, JK juga menyampaikan, menghukum pemimpin perusahaan negara yang merugi merupakan kesalahan atau penganiayaan.
Lalu, jaksa mengatakan bahwa Pertamina tidak melakukan mitigasi risiko yang menjadi konsep kehati-hatian dalam pengadaan LNG tersebut. Jaksa menyampaikan bukti berupa dokumen kajian yang dibuat justru setelah persetujuan pengadaan LNG disahkan oleh para direksi Pertamina. JK juga menjelaskan pembelian LNG oleh Pertamina kepada perusahaan di Amerika Serikat adalah hal wajar. Menurut JK, jual-beli antarnegara tersebut biasa dijalankan untuk memastikan pasokan terpenuhi. Sebab, ketahanan di sektor energi harus tetap terjaga. Pasokan energi juga tidak boleh kurang demi memenuhi kebutuhan masyarakat.
Pertamina Karen Agustiawan Jusuf Kalla Lng Berita
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
Sumber: tvOneNews - 🏆 1. / 99 Baca lebih lajut »
Sumber: liputan6dotcom - 🏆 4. / 83 Baca lebih lajut »
Sumber: VIVAcoid - 🏆 3. / 90 Baca lebih lajut »
Sumber: antaranews - 🏆 6. / 78 Baca lebih lajut »
Sumber: VIVAcoid - 🏆 3. / 90 Baca lebih lajut »
Sumber: tvOneNews - 🏆 1. / 99 Baca lebih lajut »