Jika perusahaan terlambat bayar THR, Pemprov Babel kenakan denda

  • 📰 antaranews
  • ⏱ Reading Time:
  • 23 sec. here
  • 2 min. at publisher
  • 📊 Quality Score:
  • News: 12%
  • Publisher: 78%

Indonesia Berita utama Berita

Indonesia Berita Terbaru,Indonesia Berita utama

Pemerintah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung akan mendenda perusahaan yang terlambat membayarkan tunjangan hari raya (THR) Idul Fitri 1445 Hijriyah kepada ...

Pangkalpinang - Pemerintah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung akan mendenda perusahaan yang terlambat membayarkan tunjangan hari raya Idul Fitri 1445 Hijriyah kepada pekerjanya, sebagai bentuk sanksi tegas bagi pengusaha yang melanggar peraturan.

Ia mengatakan denda lima persen bagi perusahaan yang belum membayarakan THR ini berdasarkan Surat Edaran Menteri Ketenagakerjaan Republik Indonesia, yang menegaskan THR ini harus dibayarkan tujuh hari sebelum Hari Raya Idul Fitri 1445 Hijriyah. Ia menyatakan perusahaan yang tidak membayarkan THR kepada pekerja atau buruhnya, tentunya akan mendapatkan sanksi tegas, mulai dari sanksi administrasi hingga penghentian kegiatan usahanya.

 

Terima kasih atas komentar Anda. Komentar Anda akan dipublikasikan setelah ditinjau.
Berita ini telah kami rangkum agar Anda dapat membacanya dengan cepat. Jika Anda tertarik dengan beritanya, Anda dapat membaca teks lengkapnya di sini. Baca lebih lajut:

 /  🏆 6. in İD

Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama

Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.

Menaker Ida Fauziyah Tegaskan THR Tidak Boleh Dicicil, Driver Ojol Juga Berhak Dapat THRMenaker Ida Fauziyah mewanti-wanti agar perusahaan tidak lalai dalam pembayaran THR. TTHR sudah harus diberikan maksimal H-7 Idul Fitri.
Sumber: jawapos - 🏆 35. / 51 Baca lebih lajut »

THR: Pengemudi ojek online dapat THR, harapan palsu atau bisa diberikan?Kementerian Ketenagakerjaan dan pakar hukum perburuhan meminta perusahaan aplikasi memberikan Tunjangan Hari Raya (THR) kepada pekerjanya meskipun status mereka mitra atau pekerja di luar hubungan kerja.
Sumber: BBCIndonesia - 🏆 42. / 50 Baca lebih lajut »

Pemprov Babel gencarkan Gerakan Pangan Murah menjelang LebaranPemerintah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (Babel) menggencarkan Gerakan Pangan Murah (GPM) untuk menjaga stabilitas harga kebutuhan pokok menjelang dan ...
Sumber: antaranews - 🏆 6. / 78 Baca lebih lajut »

Pemprov DKI Buka Posko Pengaduan Terkait THR, Dimana Saja?Akan ada enam posko pengaduan untuk tatap muka atau offline yang disediakan Pemprov DKI Jakarta terkait pembayaran Tunjangan Hari Raya (THR).
Sumber: VIVAcoid - 🏆 3. / 90 Baca lebih lajut »

Kemnaker ingatkan perusahaan kena denda jika terlambat bayar THRKementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) mengingatkan kepada perusahaan terdapat sanksi denda jika tidak membayarkan tunjangan hari raya (THR) tepat waktu ...
Sumber: antaranews - 🏆 6. / 78 Baca lebih lajut »

Disnaker Kota Bandung Siapkan Layanan Posko Pengaduan THRDisnaker Kota Bandung buka Posko Layanan Pengaduan THR Lebaran 2024 guna memudahkan pekerja melapor terkait THR
Sumber: jawapos - 🏆 35. / 51 Baca lebih lajut »