Jeratan Pasal untuk Irjen Teddy Minahasa yang Diduga Jual Barang Bukti Sabu

  • 📰 KompasTV
  • ⏱ Reading Time:
  • 60 sec. here
  • 2 min. at publisher
  • 📊 Quality Score:
  • News: 27%
  • Publisher: 63%

Indonesia Berita utama Berita

Indonesia Berita Terbaru,Indonesia Berita utama

Kombes Pol Mukti Juharsa mengatakan Irjen Teddy Minahasa terancam hukuman mati.

- Direktur Reserse Narkoba Polda Metro Jaya Kombes Pol Mukti Juharsa mengatakan Irjen Teddy Minahasa terancam hukuman mati terkait kasus peredaran narkoba jenis sabu-sabu seberat lima kilogram .

"Ancaman maksimal hukuman mati atau minimal 20 tahun penjara," kata Mukti di Jakarta, Jumat dikutip dariMukti mengatakan, ancaman hukuman tersebut diatur dalam Pasal 114 Ayat 2 Sub Pasal 112 Ayat 2 Juncto Pasal 132 Ayat 1 Juncto Pasal 55 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. Selain Teddy Minahasa , ada empat anggota Polri aktif yang turut terseret kasus tersebut yakni AKBP D yang merupakan mantan Kapolres Bukittinggi, Kapolsek Kalibaru Kompol KS, personel Satuan Reserse Narkoba Polres Metro Jakarta Barat Aiptu J dan personel Polsek Kalibaru Aipda A., Anggota Komisi III DPR RI Santoso meminta Kapolri harus menindak tegas anggota Polri yang melakukan pelanggaran hukum sebagaimana ditangkapnya Irjen Pol.

"Oknum anggota Polri apapun pangkatnya yang melakukan pelanggaran hukum harus ditindak tegas. Tindakan tegas mulai dari sanksi pemecatan sampai dengan pemenjaraan sesuai dengan hukum yang berlaku," kata Santoso dalam keterangan tertulisnya yang diterima di Jakarta, Jumat.Ia menyebut Teddy yang diduga terlibat dalam peredaran narkoba layak dijatuhi hukuman terberat seperti hukuman mati bagi terpidana kasus peredaran gelap narkoba.

 

Terima kasih atas komentar Anda. Komentar Anda akan dipublikasikan setelah ditinjau.
Berita ini telah kami rangkum agar Anda dapat membacanya dengan cepat. Jika Anda tertarik dengan beritanya, Anda dapat membaca teks lengkapnya di sini. Baca lebih lajut:

 /  🏆 22. in İD

Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama

Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.

Kombes Mukti Juharsa Umumkan Irjen Teddy Minahasa jadi TersangkaPolda Metro Jaya menetapkan Irjen Teddy Minahasa sebagai tersangka dugaan kasus peredaran narkoba jenis sabu-sabu. IrjenTeddyMinahasa
Sumber: jpnncom - 🏆 25. / 59 Baca lebih lajut »

Polri Tetapkan Irjen Pol Teddy Minahasa Tersangka Kasus NarkobaPolri menetapkan Irjen Pol Teddy Minahasa sebagai tersangka kasus narkoba. Direktur Narkoba Polda Metro Jaya Kombes Pol Mukti Juharsa mengatakan, Teddy ditetapkan...
Sumber: SINDOnews - 🏆 40. / 51 Baca lebih lajut »

Kombes Mukti Cuma Sita 3,3 Kg Sabu dari Irjen Teddy MinahasaNarkoba jenis sabu tersebut didapat Teddy Minahasa dari wilayah Sumatera Barat (Sumbar). Namun, kata Mukti dari sabu seberat lima kg itu, pihaknya cuma menyita 3,3 kg.
Sumber: VIVAcoid - 🏆 3. / 90 Baca lebih lajut »

Deretan Barang Bukti Kasus KDRT Rizky Billar: Hasil Visum Hingga Rekaman CCTVKabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Endra Zulpan mengatakan Polisi menyita tiga barang bukti terkait Kasus KDRT Rizky Billar.
Sumber: KompasTV - 🏆 22. / 63 Baca lebih lajut »

Inilah Jaringan Narkotika Internasional Jenis Sabu Sang Jenderal Bintang Dua Teddy MinahasaJakarta - Irjen Pol Teddy Minahasa ditetapkan sebagai tersangka kasus jaringan peredaran narkotika jenis sabu. Kapolres Metro Jakarta Pusat, Kombes Komarudin Bukan dari arab ya... kasus narkoba dan judi he..he...
Sumber: tvOneNews - 🏆 1. / 99 Baca lebih lajut »

Lesti Ingin Cabut Laporan Rizky Billar, Polisi: Tidak Serta Merta Bebas Malam Ini | merdeka.comKabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Endra Zulpan mengaku telah mendengar rencana dari pihak Lesti Kejora.
Sumber: merdekadotcom - 🏆 36. / 51 Baca lebih lajut »