Aplikasi MyPertamina - Pemerintah mewajibkan pengguna bahan bakar minyak jenis Pertalite dan Solar subsidi menggunakan MyPertamina per 1 Juli 2022, ini jenis kendaraan yang diwajibkan menggunakan aplikasi MyPertamina. - Pemerintah mewajibkan pengguna bahan bakar minyak jenis Pertalite dan Solar subsidi menggunakan MyPertamina per 1 Juli 2022.
Aturan penggunaan aplikasi MyPertamina untuk membeli Pertalite dan Solar bersubsidi ini akan diterapkan dalam beberapa tahap. Tahap pertama akan dilakukan di 11 daerah di lima provinsi, yakni Kota Bukit Tinggi, Kab. Agam, Kota Padang Panjang, Kab. Tanah Datar, Kota Banjarmasin, Kota Bandung, Kota Tasikmalaya, Kab. Ciamis, Kota Manado, Kota Yogyakarta, dan Kota Sukabumi.Jenis kendaraan yang diwajibkan menggunakan aplikasi MyPertamina adalah kendaraan roda 4 ke atas.untuk menjawab salah satu pertanyaan dari masyarakat.
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
Sumber: detikfinance - 🏆 18. / 63 Baca lebih lajut »
Sumber: soloposdotcom - 🏆 33. / 51 Baca lebih lajut »
Sumber: soloposdotcom - 🏆 33. / 51 Baca lebih lajut »
Sumber: liputan6dotcom - 🏆 4. / 83 Baca lebih lajut »
Sumber: detikfinance - 🏆 18. / 63 Baca lebih lajut »