Calon Presiden nomor urut 02 Prabowo Subianto belum ada kejelasan apakah akan hadir secara langsung atau tidak ke Mahkamah Konstitusi jelang putusan Perselisihan hasil Pemilihan Umum Pemilihan Presiden atau PHPU Pilpres 2024.
Terlebih, menurut Fahri, kehadiran dari pasangan calon dalam sidang sengketa di MK bukan sebuah kewajiban. Karena semua urusan untuk kepentingan pembelaan di persidangan telah diwakili oleh tim kuasa hukum. Ingatkan Pendukung Tak Perlu Datang ke MKIdrus pun kembali mengingatkan agar para pendukung dari paslon nomor urut 02 Prabowo-Gibran tidak perlu datang ke MK. Karena itu, menurut dia, bisa membuat opini yang merugikan kredibilitas Mk salam memutus.
Juru Bicara Mahkamah Konstitusi Fajar Laksono menjelaskan mekanisme persidangan diawali dengan surat panggilan terhadap para pihak yang terlibat. MK membantah jika ada narasi yang menyebutkan sudah ada kebocoran putusan sengketa pilpres 2024 sebelum dibacakan dalam persidangan pada 22 April 2024.
Sengketa Pilpres Sengketa Pilpres 2024 MK Prabowo Prabowo Subianto Gedung MK Putusan MK SIDANG SENGKETA PILPRES
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
Sumber: tribunnews - 🏆 37. / 51 Baca lebih lajut »
Sumber: suaradotcom - 🏆 28. / 53 Baca lebih lajut »
Sumber: CNNIDdaily - 🏆 14. / 63 Baca lebih lajut »
Sumber: suaradotcom - 🏆 28. / 53 Baca lebih lajut »
Sumber: liputan6dotcom - 🏆 4. / 83 Baca lebih lajut »
Sumber: tribunnews - 🏆 37. / 51 Baca lebih lajut »