menilai pilihan pansel KPK pada 2019 sarat akan kontroversi. Mulai indikasi konflik kepentingan, mengesampingkan nilai integritas saat proses penjaringan, hingga tidak mengakomodasi masukan masyarakat. ”Akibatnya bisa dirasakan saat ini. Penegakan hukum KPK bobrok, tata kelola kelembagaan buruk, dan integritas komisionernya juga layak dipertanyakan,” bebernya kemarin .
Kurnia mencontohkan, dua pimpinan KPK yang diklaim terbaik oleh pansel nyatanya melanggar etik. Yakni, eks Ketua KPK Firli Bahuri dan eks Wakil Pimpinan KPK Lili Pintauli Siregar. Bahkan, Firli sebagai ketua KPK saat itu tidak sekadar melanggar etik, tetapi juga berurusan dengan hukum lantaran ditengarai melakukan praktik korupsi. Hal itu menjadi bukti konkret buruknya proses seleksi pimpinan KPK periode sebelumnya.
Kedua, integritas pansel. Dalam hal ini, rekam jejak kandidat calon pansel harus benar-benar diperhatikan, baik hukum maupun etika. ”Sebab, bagaimana mungkin pansel bisa menemukan kandidat calon komisioner maupun dewan pengawas yang klir jika mereka saja memiliki rekam jejak buruk?” katanya. Ketiga, pansel harus terbebas dari konflik kepentingan.
Sementara itu, Koordinator Staf Khusus Presiden Ari Dwipayana menyebut pemerintah masih menggodok nama yang akan menjadi calon anggota pansel calon pimpinan dan. Pemerintah tidak mau sembrono dengan hal tersebut karena ingin memperhatikan harapan masyarakat. ”Harapan masyarakat mendapatkan anggota pansel yang kredibel dan berintegritas,” ujarnya.Presiden nanti menetapkan siapa anggota pansel. Ari menyebut pansel berjumlah sembilan orang.
Icw Dewan Pengawas Kpk Dewas KPK
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
Sumber: liputan6dotcom - 🏆 4. / 83 Baca lebih lajut »
Sumber: liputan6dotcom - 🏆 4. / 83 Baca lebih lajut »
Sumber: VIVAcoid - 🏆 3. / 90 Baca lebih lajut »
Sumber: jawapos - 🏆 35. / 51 Baca lebih lajut »
Sumber: KompasTV - 🏆 22. / 63 Baca lebih lajut »
Sumber: jawapos - 🏆 35. / 51 Baca lebih lajut »