Jangan Asal Beli Hewan Kurban, Ini Syarat Dalam Syariat Islam

  • 📰 cnbcindonesia
  • ⏱ Reading Time:
  • 78 sec. here
  • 3 min. at publisher
  • 📊 Quality Score:
  • News: 34%
  • Publisher: 74%

Indonesia Berita utama Berita

Indonesia Berita Terbaru,Indonesia Berita utama

Terdapat syarat dalam syariat Islam dalam membeli hewan kurban, catat!

Foto: Suasana penjulan hewan kurban pada salah satu lapak di kawasan Kuningan, Jakarta, Selasa, . Jika Anda berencana berkurban untuk Idul Adha tahun ini, perlu dicatat terdapat beberapa syarat hewan kurban. Mulai dari kesehatan hewan, jantan, dan tidak hamil.

Untuk jenisnya sendiri, Islam telah menentukannya yakni kambing, domba, sapi, kerbau, hingga unta. Hewan unggas, seperti ayam atau burung tidak diperbolehkan untuk menjadi hewan kurban. Laman MUI menyatakan ada sejumlah syarat memilih hewan kurban. Selain itu juga disampaikan dalam hadits berikut ini:عَنْ عَلِيٍّ رَضِيَ اللَّهُ عَنْهُ قَالَ أَمَرَنَا رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ أَنْ نَسْتَشْرِفَ الْعَيْنَ وَالْأُذُنَ وَأَنْ لَا نُضَحِّيَ بِعَوْرَاءَ وَلَا مُقَابَلَةٍ وَلَا مُدَابَرَةٍ وَلَا شَرْقَاءَ وَلَا خَرْقَاءَ ,ولا ثرماء. رواه أحمد والأربعة

Artinya: Rasul Saw telah memerintahkan kami agar memeriksa mata dan telinga, dan janganlah berkurban dengan binatang yang matanya buta sebelah, telinga bagian muka dan belakang terbelah, atau yang kedua telinganya dilobangi dan yang sudah hilang giginya.Hewan kurban harus sehat secara fisik. Hewan tidak bisa jadi hewan kurban jika buta atau salah satu penglihatannya hilang.Saat memilih hewan kurban, juga jangan yang tengah hamil atau menyusui.

Untuk mengecek usia, Anda bisa melihat gigi hewan yakni bagian depan atau susu. Khusus untuk kambing, jika gigi sudah tanggal maka sudah sesuai untuk kurban.Kesehatan hewan kurban juga jadi syarat penting. Anda dapat mengecek kesehatannya dengan memeriksa lubang mulut, dubut, hingga buah zakar hewan kurban. Jika semua anggota tubungnya lengkap dan normal maka hewan itu bisa dipilih untuk kurban.Hal penting lainnya adalah hewan kurban haruslah berjenis kelamin jantan dan tidak boleh dikebiri.

 

Terima kasih atas komentar Anda. Komentar Anda akan dipublikasikan setelah ditinjau.
Berita ini telah kami rangkum agar Anda dapat membacanya dengan cepat. Jika Anda tertarik dengan beritanya, Anda dapat membaca teks lengkapnya di sini. Baca lebih lajut:

 /  🏆 7. in İD

Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama

Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.

Yogyakarta Destinasi Utama, Jangan Sembarangan Beli Properti dan Berinvestasi di Tanah Kas DesaPesona Yogyakarta sebagai tujuan destinasi utama, membuat investor berdatangan untuk merintis berbagai usaha.
Sumber: tempodotco - 🏆 12. / 63 Baca lebih lajut »

KPK Evaluasi Pengelolaan Rutan Buntut Pungli Rp 4 Miliar: Jangan-Jangan Gajinya Kurang?Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menduga pungutan liar (pungli) sudah terjadi sejak lama di rumah tahanan (rutan) lembaga antirasuah.
Sumber: liputan6dotcom - 🏆 4. / 83 Baca lebih lajut »

Megawati Soekarnoputri : Kalau Pilih Pemimpin Jangan Hanya Lihat TampangnyaMegawati menyebutkan, jangan sampai salah pilih dalam Pemilu 2024.
Sumber: VIVAcoid - 🏆 3. / 90 Baca lebih lajut »

AHY: Kebijakan yang Dilahirkan Dalam Iklim Demokratis Jangan Hanya di Atas Kertas | merdeka.comKetua Umum Partai Demokrat Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) mengajak seluruh elemen bangsa untuk tidak abai soal ancaman perubahan iklim. Hal itu disampaikan AHY dalam diskusi Rembuk Kebangsaan untuk Iklim Indonesia Net-zero Summit 2023.
Sumber: merdekadotcom - 🏆 36. / 51 Baca lebih lajut »

Masalah PPDB di Jakarta, Sekda Janji Benahi Jalur Afirmasi Penerima KJPMasalah PPDB di Jakarta, Sekda Janji Benahi Jalur Afirmasi Penerima KJP TempoMetro
Sumber: tempodotco - 🏆 12. / 63 Baca lebih lajut »

Cara Beli Token Listrik via PLN Mobile, Bisa Mulai Rp 5.000Cara beli token PLN dapat dilakukan dengan mudah lewat aplikasi PLN Mobile. Pengguna bisa beli tokenn PLN mulai dari Rp 5.000.
Sumber: kompascom - 🏆 9. / 68 Baca lebih lajut »