JAKARTA – Pemerintah DKI Jakarta telah mengeluarkan petunjuk teknis dan sejumlah ketentuan untuk mengatur operasional transportasi publik di Jakarta selama penerapan pembatasan sosial berskala besar . Kepala Dinas Perhubungan Provinsi DKI Jakarta Syafrin Liputo menuturkan pembatasan ini dilakukan sebagai upaya memutus mata rantai penularan Covid-19.
Syafrin berharap para operator kendaraan umum dan para pemilik kendaraan pribadi dapat mematuhi aturan tersebut."Memutus mata rantai Covid-19 adalah kerja bersama, maka perlu kedisiplinan tinggi untuk keselamatan bersama,” kata Syafrin, kemarin. Ia mengklaim seluruh poin yang tercantum dalam petunjuk teknis telah melalui kajian sebelumnya.
Kepadatan penumpang KRL biasanya terjadi pada pagi saat masyarakat berangkat kerja dan sore pada jam pulang kerja. Kemarin pagi, jumlah penumpang KRL justru turun sebanyak 19 persen menjadi 92.546 orang dibanding pada hari yang sama pekan lalu. Angka itu dihitung mulai KRL pertama dioperasikan pada pukul 04.00 hingga pukul 08.00. “Penurunan jumlah pengguna tercatat di hampir seluruh stasiun KRL,” kata Anne.
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
Sumber: detikcom - 🏆 29. / 51 Baca lebih lajut »
Sumber: liputan6dotcom - 🏆 4. / 83 Baca lebih lajut »
Sumber: kompascom - 🏆 9. / 68 Baca lebih lajut »
Sumber: CNN Indonesia - 🏆 27. / 53 Baca lebih lajut »
Sumber: tempodotco - 🏆 12. / 63 Baca lebih lajut »