Liputan6.com, Jakarta - PT Angkasa Pura I menyesuaikan kegiatan operasional 15 bandara pada masa larangan mudik 6-17 Mei 2021. Langkah ini untuk mentaati Peraturan Menteri Perhubungan Nomor PM 13 Tahun 2021 tentang Pengendalian Transportasi selama Masa Idul Fitri 1442 H Dalam Rangka Pencegahan Penyebaran Covid-19.
Direktur Utama PT Angkasa Pura I Faik Fahmi mengatakan, penyesuaian kegiatan operasional di 15 bandara yang dimulai sejak 6-24 Mei ini terutama bertujuan untuk mendukung kebijakan pemerintah terkait larangan mudik demi menekan laju penyebaran Covid-19. 2 dari 3 halamanRincian Perubahan WaktuBerikut perubahan waktu operasional 15 bandara Angkasa Pura I pada masa larangan mudik:2. Bandara Juanda Surabaya beroperasi 12 jam sejak pukul 06.00 - 18.00 WIB dari sebelumnya 14 jam
5. Bandara Adisutjipto Yogyakarta beroperasi 4 jam sejak pukul 07.00 - 12.00 WIB dari sebelumnya 9 jam .