REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya Kombes, Sambodo Purnomo Yogo, menegaskan penyekatan jalur keluar Jabodetabek akan dimulai Kamis pukul 24.00 WIB. Masyarakat yang hendak mudik keluar Jakarta dipastikan akan diputar balik, kecuali mereka yang memenuhi syarat-syarat perjalanan non-mudik.
Lebih lanjut, Sambodo menjelaskan, nantinya semua kendaraan yang keluar Jabodetabek bakal dilakukan pemeriksaan. Kemudian bagi perjalanan yang dilarang, selain non mudik seperti angkutan barang logistik, kedukaan atau sakit, ibu hamil yang melakukan persalinan tidak boleh lakukan Perjalanan. Sementara untuk masyarakat umum yang hendak melakukan perjalanan non-mudik keluar Jabodetabek juga harus memenuhi berbagai persyaratan. Di antaranya memiliki keterangan surat dari kepala desa terkait dengan tujuan perjalanan."Di luar itu diputarbalik," tegas Sambodo.
Aduh deg2an..