Pedagang menata minyak goreng kemasan di kiosnya di Pasar Kebayoran Lama, Jakarta, Rabu . ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak A/rwa.Jakarta - Pemerintah Kota Jakarta Selatan menggencarkan pengawasan ketentuan minyak goreng satu harga kepada para pedagang di daerah itu agar tetap sesuai dengan regulasi baru itu.
"Kita lewat Satgas Suku Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah , terus gencar melakukan operasi itu semuanya," kata Wali Kota Jakarta Selatan Munjirin, di Jakarta, Kamis. Dengan adanya pengawasan dari satuan tugas itu, Munijirin mengharapkan oknum yang memiliki niat kurang baik terhadap kebijakan minyak goreng satu harga, yakni Rp14.000, agar bisa sadar diri.
"Mudah-mudahan makin gencarnya Satgas untuk turun ke bawah mereka yang akan mempunyai niat jelek, mudah-mudahan akan mengurungkan niatnya," tuturnya. Pada Rabu, sejumlah pedagang di Pasar Mede, Cilandak dan Pasar Cipete, Kebayoran Baru pedagang masih menjual minyak goreng seharga Rp18.000-Rp20.000 per liter.Pedagang minyak goreng di Pasar Cipete, Mutmainah yang sudah mendapatkan pasokan minyak goreng subsidi berupa jeriken belum menjual minyak goreng sesuai harga yang ditetapkan pemerintah senilai Rp14.000 per liter.
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
Sumber: detikcom - 🏆 29. / 51 Baca lebih lajut »
Sumber: detikcom - 🏆 29. / 51 Baca lebih lajut »
Sumber: mediaindonesia - 🏆 2. / 92 Baca lebih lajut »
Sumber: mediaindonesia - 🏆 2. / 92 Baca lebih lajut »
Sumber: jawapos - 🏆 35. / 51 Baca lebih lajut »
Sumber: jpnncom - 🏆 25. / 59 Baca lebih lajut »