REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Sekretaris Jenderal Transparency International Indonesia Dadang Trisasongko menilai keterlibatan oknum Jaksa dalam kasus korupsi merupakan sebuah masalah yang serius. Terlebih, Jaksa yang baru saja ditetapkan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi merupakan anggota Tim Pengawalan, Pengamanan Pemerintahan, dan Pembangunan Pusat-Daerah yang merupakan jaksa pilihan.
Baca Juga Dadang menuturkan, seorang Jaksa dalam melaksanakan fungsinya sebagai anggota TP4D yang khusus dalam aspek pencegahan korupsi memiliki kerentanan penyalahgunaan kewenangan yang lebih tinggi dibanding jaksa lain yang hanya bertugas dalam penegakan hukum. Sementara dalam tugas di TP4D belum disertai atau dilengkapi dengan instrumen pengendalian atau pencegahan korupsi.
Atas kejadian ini, lanjut Dadang, ada baiknya agar fungsi TP4D tidak hanya berasal dari unsur kejaksaan. Menurut Dadang, keterlibatan Kedeputian pencegahan KPK dan BPKP di dalam tim itu akan membuat tim ini lebih efektif dan akuntabel kerjanya.
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
Sumber: detikcom - 🏆 29. / 51 Baca lebih lajut »
Sumber: Beritasatu - 🏆 26. / 59 Baca lebih lajut »
Sumber: detikcom - 🏆 29. / 51 Baca lebih lajut »
Sumber: republikaonline - 🏆 16. / 63 Baca lebih lajut »
Sumber: republikaonline - 🏆 16. / 63 Baca lebih lajut »
Sumber: CNN Indonesia - 🏆 27. / 53 Baca lebih lajut »