DITAHAN: Jaksa memasangkan rompi tahanan pada tersangka korupsi pembangunan ICU RSUD KLU Syamsul Hidayat, Senin lalu. -Mantan Direktur RSUD Lombok Utara Syamsul Hidayat telah ditahan jaksa, Senin lalu. Namun, tersangka kasus korupsi pembangunan Intensive Care Unit RSUD KLU itu telah mengajukan penangguhan penahanan melalui penasihat hukumnya. ”Kami sudah ajukan permohonan itu . Semoga dikabulkan,” harap Herman Surenggana, penasihat hukum Syamsul Hidayat, Selasa .
Permohonan itu merupakan hak dari tersangka. Sesuai dengan Kitab Undang-undang Hukum Acara Pidana . ”Kita ajukan karena memang klien saya ini kooperatif,” ujarnya. Sejak awal kliennya sudah kooperatif. Tetap memenuhi panggilan penyidik. ”Kami juga sudah menyicil penyetoran temuan kerugian negara,” bebernya.
Dia mengakui, sempat dipanggil penyidik dua kali tetapi tidak hadir. Itu karena berhalangan menjalankan tugas. “Pertama karena menjalankan tugas sebagai Satgas Covid-19 di Pulau Sumbawa dan kedua karena sakit,” bebernya.
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
Sumber: antaranews - 🏆 6. / 78 Baca lebih lajut »
Sumber: SINDOnews - 🏆 40. / 51 Baca lebih lajut »
Sumber: jawapos - 🏆 35. / 51 Baca lebih lajut »
Sumber: KompasTV - 🏆 22. / 63 Baca lebih lajut »
Sumber: jawapos - 🏆 35. / 51 Baca lebih lajut »
Sumber: jpnncom - 🏆 25. / 59 Baca lebih lajut »