Sidang Rizieq Shihab terkait kasus pemalsuan hasil tes swab di RS Ummi akan kembali digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Rabu (31/3).
Rizieq Shihab saat memenuhi panggilan pemeriksaan polisi di Polda Metro Jaya, Jakarta, Sabtu, 12 Desember 2020. Kali ini agenda sidang yaitu tanggapan jaksa penuntut umum atas eksepsi terkait perkara dugaan pemalsuan hasil tes swab virus Corona di Rumah Sakit Ummi, Bogor."Perkara Nomor 225 [kasus RS Ummi, Bogor] Ketua Majelis Hakimnya Pak Khadwanto.
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
Jaksa Tanggapi Eksepsi: Izinkan Kami Luruskan Kesesatan Berpikir Habib RizieqHabib Rizieq menuding dakwaan perkara dugaan penyiaran kabar bohong terkait hasil tes swab di RS UMMI adalah fitnah. Jaksa pun menepis anggapan Rizieq itu.
Baca lebih lajut »
Tanggapi Eksepsi Habib Rizieq, Jaksa: Jangan Kambinghitamkan Mahfud MD soal KerumunanJPU menegaskan, kedatangan Habib Rizieq Shihab mulai dari Bandara Soekarno-Hatta hingga di Petamburan lah yang menyebabkan timbulnya kerumunan. Jaksa Penuntut Umum...
Baca lebih lajut »
Tanggapi Eksepsi Rizieq Shihab: Jaksa Sayangkan 'Imam Besar' Sering Merendahkan Orang lainSeorang tokoh agama yang mengaku imam besar memaki dengan kata-kata 'biadab', 'tidak beradab', 'keterbelakangan intelektual,' dan'pandir', ujar jaksa.
Baca lebih lajut »
Jaksa Tanggapi Eksepsi Rizieq Shihab dengan Hadis, Pengacara: Tidak TepatKuasa hukum Rizieq Shihab, Aziz Yanuar menilai tanggapan jaksa penuntut umum atas eksepsi kliennya dengan menggunakan hadis tidak tepat pada tempatnya. TempoMetro
Baca lebih lajut »
Sidang Lanjutan Digelar Hari Ini, Jaksa Akan Tanggapi Eksepsi Rizieq ShihabAgenda sidang pada hari ini adalah penyampaian tanggapan jaksa penuntut umum (JPU) atas eksepsi atau nota keberatan Rizieq.
Baca lebih lajut »