Liputan6.com, Pekanbaru - Jaksa penyidik Pidana Khusus Kejaksaan Negeri Kuantan Singingi menetapkan Kepala Bappeda 2011-2013 berinisial HY sebagai tersangka korupsi. Dia merugikan negara Rp22 miliar dalam proyek pembangunan hotel milik pemerintah daerah.
BACA JUGA: 2 Tersangka Baru Kasus Dugaan Korupsi Rp20 M Surveyor Indonesia BACA JUGA: Soal Aliran Uang Korupsi SYL ke NasDem, KPK Buka Peluang Periksa Pengurus Partai BACA JUGA: KPK Usut Dugaan Korupsi APD Covid-19 di Kemenkes, Sudah Jerat TersangkaKepala Kejari Kuansing Nurhadi Puspandoyo melalui Kepala Seksi Intelijen Rozi Juliantono menjelaskan, keduanya sudah ditahan. Untuk sementara, mereka dititipkan di Lapas Kelas II A Teluk Kuantan.
Penyidik berkesimpulan pembangunan Hotel Kuansing terdapat dugaan pidana yang merugikan negara. Proyek yang dikerjakan pada tahun 2014 itu berdasarkan audit dari Badan Pengawas Keuangan dan Pembangunan Perwakilan Riau merugikan negara Rp22.637.294.608.Sebelum ditahan, keduanya diperiksa tim medis dari rumah sakit setempat. Penahanan dilakukan 20 hari ke depan untuk mempermudah penyidikan serta pemberkasan.
* FIFA World Cup U-17 Indonesia bisa disaksikan di Indosiar dan SCTV. Bisa nonton Live 52 pertandingan lengkap hanya di Vidio. Best match di Moji dan Mentari, serta melalui Nex Parabola.
Jaksa Kepala Bappeda Pejabat Tersangka Korupsi
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
Sumber: jawapos - 🏆 35. / 51 Baca lebih lajut »
Sumber: jpnncom - 🏆 25. / 59 Baca lebih lajut »
Sumber: tvOneNews - 🏆 1. / 99 Baca lebih lajut »
Sumber: suaradotcom - 🏆 28. / 53 Baca lebih lajut »
Sumber: detikcom - 🏆 29. / 51 Baca lebih lajut »
Sumber: KompasTV - 🏆 22. / 63 Baca lebih lajut »