Jaksa Agung Ingin Korupsi di Bawah Rp 50 Juta Tak Dipidana, Ini Alasannya

  • 📰 detikcom
  • ⏱ Reading Time:
  • 36 sec. here
  • 2 min. at publisher
  • 📊 Quality Score:
  • News: 18%
  • Publisher: 51%

Indonesia Berita utama Berita

Indonesia Berita Terbaru,Indonesia Berita utama

Menurutnya, biaya yang dikeluarkan negara dalam penanganan perkara itu dapat lebih besar daripada jumlah uang yang dikorupsi.

telah diterapkan di beberapa kasus yang berkaitan rakyat kecil, tetapi ia menginginkan keadilan restoratif dapat diterapkan dengan memperhatikan kualitas, jenis, dan berat ringannya suatu perkara.dapat diterapkan terhadap nominal kerugian negara yang kecil dengan tujuan pengembalian kerugian keuangan negara.

Menurut Burhanuddin, hal tersebut selaras dengan teori ekonomi yang menjelaskan proses penegakan hukum secara efisien harus mempertimbangkan rasionalitas perhitungan biaya penanganan tindak pidana korupsi mulai dari penyelidikan hingga pelaksanaan putusan inkrah. Dengan demikian, negara tidak mengalami peningkatan jumlah kehilangan keuangan negara akibat perbuatan korupsi yang telah dilakukan pelaku dan akan bertambah dengan biaya-biaya penanganan perkara yang dilakukan aparat penegak hukum.

Ia mengatakan, meskipun kejahatan pungli telah marak dan meresahkan, dalam upaya pemberantasan kasus tersebut menurut Burhanuddin sedapat mungkin tidak menimbulkan beban finansial bagi keuangan negara.

 

Terima kasih atas komentar Anda. Komentar Anda akan dipublikasikan setelah ditinjau.

Dan lagi penjara pada penuh , pak

Wakakakakak...lucu banget pernyataannya...secara tidak langsung mengajak orang untuk korupsi (tapi maksimal 50 juta aja yaaa😄) tanpa harus takut dipidana... hadeewwhh yang ngadi2 aja..

Langsung diserahkan ke warga masyarakat aja... Minim biaya...

49 juta korupsinya tapi tiap selesai ulang teruss👍 sampe kira M

Korupsi 50jt ga dipidana, enak donk, tiap hari trima 50jt dr kasus yg beda2, 20hr kerja minimal udah dpt 1M deh... itu klo 1 hr 1 kasus... preeettt luuuh ...

Kan tinggal Biayanya dibebankan ke koruptornya... biar sekalian dimiskinkan koruptornya... gitu aja kok repot...

Ya biaya perkara dan sidang nya yg dibuat kecil.. bukan petistiwa pidananya yg dimaafkan.. Halo Pak Presiden jokowi dan mohmahfudmd Cari anak buah yg cerdas dikitlah..

Pejabat-pejabat kita harus sering mendengar ceramah biar nggak suka korupsi..

Biasanya berawal yg kecil2.. trus gmna klo yg kecil2 itu cabangnya banyak? Heheheuu

Trus maling kecil2an digebukin sampe mati , 50 juta klo ga ketauan bisa begitu trs, milih Jaksa di download kali ya

PL semua dong nanti itu proyek...😀😀

Gobloke ra entek2. Korupsi itu masalah hukum dan moralitas. Semua kalau dikonversi untung rugi uang ya rusak. Jkw makin ngaco milih pejabat.

Biar ada biaya untuk menyidangkan kasus, coba itu para koruptor dimiskinkan kaya affiliator yang pada kena tangkap. Kan lumayan tuh duitnya ada buat biaya sidang 😁. Kok korupsi jd berasa maling ayam ya skrg 😅

Berarti maling ayam, sama juga dong, ya Boss

Kalo di atas 50 jeti, GANTUNG DI MONAS,,,, !! BANGKE.

49jt lumayan lah

Calon kades masa depan ' oke 49 juta it is '

korupsi=kejahatan=maling=copet=rampok=garong=........!!!

ditembak aja murah, 700rb sampai lubang.

Buat 1 hukuman koruptor, tembak mati, Sita harta kembalikan ke negara ! Selesai

bagaimana mungkin exrtraordinary crime penyelesaiannya lewat restoratif justice? 😂

Lho mas Adam Inul kok di sini?

1 org korup 49 jt gk dipidana. Jk dikalikan jumlah anggota dewan gk kebayang brapa banyak uang rakyat yg melayang.

Makin banyak yg korupsi nanti

Kalo gitu korupsinya 49.999.999

Berita ini telah kami rangkum agar Anda dapat membacanya dengan cepat. Jika Anda tertarik dengan beritanya, Anda dapat membaca teks lengkapnya di sini. Baca lebih lajut:

 /  🏆 29. in İD

Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama

Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.