REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- DKI Jakarta masih menunggu indikator dari Kementerian Kesehatan untuk melonggarkan Pembatasan Sosial Berskala Besar sebelum menetapkan status normal yang baru . Kepala Dinas Kesehatan DKI Jakarta, Widyastuti di Jakarta, Kamis, mengatakan, Kemenkes telah ditugaskan oleh Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 di tingkat pusat untuk membuat indikator itu.
"Tentu kami tidak mungkin sendiri, tapi tentu harus melihat daerah-daerah penyangga kami juga ya," ujarnya. Dalam penanganan Covid-19 di DKI Jakarta sendiri, sejak awal DKI telah berkolaborasi dengan banyak pihak. Termasuk, ahli epidemiologi dan rumah sakit maupun laboratorium.
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
Sumber: republikaonline - 🏆 16. / 63 Baca lebih lajut »
Sumber: republikaonline - 🏆 16. / 63 Baca lebih lajut »
Sumber: republikaonline - 🏆 16. / 63 Baca lebih lajut »
Sumber: republikaonline - 🏆 16. / 63 Baca lebih lajut »
Sumber: republikaonline - 🏆 16. / 63 Baca lebih lajut »
Sumber: republikaonline - 🏆 16. / 63 Baca lebih lajut »