"Iya, sudah ditandatangani malam tadi," ucap Kepala Bidang Media dan Opini Publik Kementerian Kesehatan Busroni saat dihubungi, Selasa .Secara garis besar, apa yang terjadi di Jakarta saat PSBB ini mirip dengan yang sudah terjadi di Ibu Kota selama tiga pekan terakhir. Gubernur DKI Anies Baswedan pernah secara terang-terangan menyatakan bahwa Jakarta sebetulnya secara prinsip sudah melaksanakan PSBB.
"Seperti kita ketahui, tadi Bapak Presiden memberikan arahan mengenai Pembatasan Sosial Berskala Besar dan itu sesuai dengan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2018 tentang Karantina Kesehatan, Jakarta dua pekan ini sudah melaksanakan," ujar Anies dalam konferensi pers di Balai Kota, Senin .Anies mengatakan, sejak pertengahan Maret, Jakarta telah melakukan peliburan tempat kerja, pembatasan kegiatan keagamaan dan juga pembatasan fasilitas umum.
"Jakarta selama dua pekan ini, kalau di pasal 59 ayat 3 disebutkan liburan sekolah dan tempat kerja, kemudian pembatasan kegiatan keagamaan, lalu kegiatan di tempat umum dan fasilitas umum, ini adalah contoh yang sudah selama 2 pekan ini kita lakukan. Jadi selama dua pekan ini kita melaksanakan seperti Pasal 59 dalam Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2018, yang biasa disebut dengan sebagai Pembatasan Sosial Berskala Besar," katanya.
Urus masing2 aja sdh bantu pem kok... tetap d rmh, gak usah nyinyir di sosmed gak tau umur kit sampai dimana batasnya, byk berdoa smg dilindungi Tuhan n wabah cepat berlalu🙏
Gak ada bedanya sama yang ada sekarang
sudah lah gk usah Bising, LIHAT AJA EFEKNYA GIMANA, BISA NGURANGI PENYEBARAN VIRUS CORONA ATAU NGGK ATAU MALAH JADI RUSUH, LIATIN AJA DULU GIMANA....GAK USAH DIPOLITISIR.
hmh...bagus! andai pun kau tak setuju, kuyakin pak gub akan jalankan program perlindungan warganya, sehatkan warga itu yang utama - perkara belakanganlah.
Untung papae uda lama ga narik penumpang 🤭 jd ga kaget lg hehehe
Kamu
Kamu...
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
Sumber: kompascom - 🏆 9. / 68 Baca lebih lajut »
Sumber: CNN Indonesia - 🏆 27. / 53 Baca lebih lajut »
Sumber: CNN Indonesia - 🏆 27. / 53 Baca lebih lajut »
Sumber: detikcom - 🏆 29. / 51 Baca lebih lajut »
Sumber: tempodotco - 🏆 12. / 63 Baca lebih lajut »
Sumber: mediaindonesia - 🏆 2. / 92 Baca lebih lajut »