REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mengatakan, keputusan perpanjangan kebijakan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Level 4 merupakan kewenangan pemerintah pusat. Namun, Anies menjelaskan, ada beberapa hal yang menjadi pertimbangan pemerintah dalam memperpanjang kebijakan tersebut meski kini Jakarta sudah masuk zona hijau.
Baca Juga Anies menjelaskan, saat ini capaian vaksinasi Covid-19 di Ibu Kota telah mencapai 103 persen. Namun, dia mengatakan, kondisi berbeda terjadi di wilayah Bodetabek lantaran pelaksanaan vaksinasi belum mencapai 50 persen. Dia menambahkan, kasus aktif di Jakarta pun terus mengalami penurunan. Sebelumnya, kasus aktif virus corona di Ibu Kota pernah mencapai 113 ribu orang pada Juli 2021 lalu. "Sekarang tinggal 8.000 sampai 9.000 kasus aktif. Jadi dalam waktu satu bulan itu turun secara drastis," ujar dia.
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
Sumber: mediaindonesia - 🏆 2. / 92 Baca lebih lajut »
Sumber: republikaonline - 🏆 16. / 63 Baca lebih lajut »
Sumber: republikaonline - 🏆 16. / 63 Baca lebih lajut »
Sumber: Beritasatu - 🏆 26. / 59 Baca lebih lajut »
Sumber: republikaonline - 🏆 16. / 63 Baca lebih lajut »
Sumber: detikcom - 🏆 29. / 51 Baca lebih lajut »