Jakarta Larang Kerumunan Lebih dari 5 Orang, Komnas HAM Minta Anies Buat Protokol Teknis

  • 📰 kompascom
  • ⏱ Reading Time:
  • 31 sec. here
  • 2 min. at publisher
  • 📊 Quality Score:
  • News: 16%
  • Publisher: 68%

Indonesia Berita utama Berita

Indonesia Berita Terbaru,Indonesia Berita utama

Komnas HAM meminta Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan menerbitkan aturan teknis terkait pembatasan kerumunan.

Menurut Ketua Komnas HAM Ahmad Taufan Damanik, protokol dibutuhkan agar pelaksanaannya dapat dipertanggungjawabkan, termasuk bagi aparat penegak hukum.

“Penting untuk diperjelas protokol teknisnya, agar memberikan pijakan legalitas aturan, kejelasan pengaturan, konkret, dan tidak menimbulkan kontradiksi dengan kebijakan umum jaga jarak sosial dan fisik,” ujar Taufan melalui keterangan tertulis, Rabu .Rekomendasi tersebut tertuang dalam surat yang diberikan Komnas HAM kepada Anies terkait penerapan Pembatasan Sosial Berskala Besar di Jakarta, Rabu hari ini.Rekomendasi lainnya terkait penerapan sanksi selama PSBB.

Pemberian sanksi selain pidana sekaligus bertujuan mencegah rumah tahanan atau lembaga pemasyarakatan bertambah penuh.

 

Terima kasih atas komentar Anda. Komentar Anda akan dipublikasikan setelah ditinjau.

Bagaimana dengan orang tua dan lima orang anak?

erryerik98 Gpp lah, kan masih bisa berduaan 😌

Dalam masa pandemi seperti ini kok kayaknya g tepat ya? KomnasHAM apa perlu aturan teknis? Sudah tau jakarta banyak yg positif, msh ja dipersulit. Nurut aja napa. Orang indonesia emang terlalu ngeyel

Untung Jakarta... Masalahnya di rumah gua kalo kumpul malam tiap hari 9 orang....

1 orang - solo 2 orang - duo 3 orang - trio 4 orang - kuartet 5 orang - kuintet Lebih dari 5 orang - kerumunan.

Berita ini telah kami rangkum agar Anda dapat membacanya dengan cepat. Jika Anda tertarik dengan beritanya, Anda dapat membaca teks lengkapnya di sini. Baca lebih lajut:

 /  🏆 9. in İD

Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama

Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.

Komnas HAM Surati Anies Agar Tak Sanksi Pidana Pelanggar PSBBMenurut Komnas HAM, pelanggar PSBB di Jakarta cukup diberikan sanksi denda atau kerja sosial. terus supaya tegas apa dong HAM?. Trs kl makin parah apa ham burger mau bantuin? berisik lu HAM ngentooott
Sumber: CNN Indonesia - 🏆 27. / 53 Baca lebih lajut »

Surati Anies, Komnas HAM Minta Penerapan Sanksi Selain Pidana Selama PSBBKomnas HAM meminta Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan menerapkan sanksi selain pidana selama Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB). Gila juga lama2 Gitu aja trs. Apa2 disangkutin HAM. lo g liat penyebarannya uf separah apa! Ha Enak ya pejabat, kaga sakit tp pake masker medis. Uhu
Sumber: kompascom - 🏆 9. / 68 Baca lebih lajut »

Komnas HAM Dukung Penerapan PSBB di Jakarta Tanpa DiskriminasiKomnas HAM ingin supaya Pemerintah Provinsi DKI Jakarta memastikan prinsip nondiskriminasi dan mendukung perhatian pemerintah DKI Jakarta atas bantuan sosial ekonomi kepada masyarakat rentan dan terdampak.
Sumber: mediaindonesia - 🏆 2. / 92 Baca lebih lajut »

Komnas Ham: Pembatasan demi Cegah Covid-19 tak Langgar HAM |Republika OnlineKomnas Ham: Pembatasan demi Cegah Covid-19 tak Langgar HAM Psbb ga jelas akan semakin lama menurunkan angka kesakitan
Sumber: republikaonline - 🏆 16. / 63 Baca lebih lajut »

Komnas Ham: Pembatasan demi Cegah Covid-19 tak Langgar HAM |Republika OnlineKomnas Ham: Pembatasan demi Cegah Covid-19 tak Langgar HAM
Sumber: republikaonline - 🏆 16. / 63 Baca lebih lajut »

Komnas HAM: Penundaan Pilkada Tidak Melanggar HAMAmiruddin Al Rahab mengemukakan keputusan menunda Pilkada 2020 tidak melanggar HAM. Keputusan itu malah untuk melindungi HAM masyarakat yang lebih luas. Kalau ingin memaksakan diri, dibangun suatu sistem on-line yang jujur, akuntable dan profesional, Fraud di hindari....pelanggar tentunya di kenakan sanksi yang 'berat' KondisiAbnormal
Sumber: Beritasatu - 🏆 26. / 59 Baca lebih lajut »