Nomenklatur Jakarta pun rencananya akan diubah menjadi Daerah Khusus Jakarta oleh pemerintah pusat. Dengan adanya perubahan nama Jakarta itu, seluruh pemilik e-KTP harus melakukan pencetakan ulang.
"Oleh karena itu, Dirjen Dukcapil akan bersurat ke Pj Gubernur terkait blangko KTP untuk melakukan hibah sebanyak 3 juta keping untuk kesiapan 2024. Mudah-mudahan ini bisa disetujui karena ini untuk kepentingan masyarakat,” kata Budi.Ia pun berharap Komisi A bisa menyetujui anggaran tinta untuk melakukan pencetakan e-KTP massal yang akan dilakukan setelah Rancangan Undang-undang DKJ disahkan.
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
Sumber: VIVAcoid - 🏆 3. / 90 Baca lebih lajut »
Sumber: liputan6dotcom - 🏆 4. / 83 Baca lebih lajut »
Sumber: jawapos - 🏆 35. / 51 Baca lebih lajut »
Sumber: liputan6dotcom - 🏆 4. / 83 Baca lebih lajut »
Sumber: suaradotcom - 🏆 28. / 53 Baca lebih lajut »
Ibu Kota Pindah ke IKN, Jakarta Akan Berubah Status dari DKI Jadi DKJIbu kota Indonesia akan segera pindah. Setelah ibu kota pindah ke Ibu Kota Nusantara (IKN),lalu bagaimana nasib DKI Jakarta?
Sumber: tempodotco - 🏆 12. / 63 Baca lebih lajut »