JAKARTA - Demi menjaga stabilitas ekonomi Indonesia di tengah pandemi, Bea Cukai tak henti memberikan fasilitas prosedural dan fiskal yang menjamin keberlangsungan industri dalam negeri. Dua fasilitas fiskal, yaitu kawasan berikat dan kemudahan impor tujuan ekspor , yang berkaitan dengan kegiatan ekspor-impot dipercaya dapat membantu memberikan manfaat bagi perekonomian nasional.
“Dengan fasilitas ini maka perusahaan akan terbantu cash flow-nya, antara lain dengan memperoleh fasilitas penangguhan bea masuk dan tidak dipungut pajak. Perusahaan akan memperoleh efisiensi baik dari sisi biaya maupun waktu, selama perusahaan memanfaatkan fasilitas dengan baik dan tidak menyalahgunakannya,” ujarnya.
Adapun fasilitas KITE, menurut Firman, merupakan salah satu fasilitas kepabeanan yang diberikan Bea Cukai untuk mendorong serta meningkatkan kegiatan ekspor. Dengan fasilitas ini, barang impor atau barang rakitan yang akan diekspor dapat diberikan keringanan bea masuk.
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
Sumber: republikaonline - 🏆 16. / 63 Baca lebih lajut »
Sumber: jpnncom - 🏆 25. / 59 Baca lebih lajut »
Sumber: republikaonline - 🏆 16. / 63 Baca lebih lajut »
Sumber: jpnncom - 🏆 25. / 59 Baca lebih lajut »
Sumber: tempodotco - 🏆 12. / 63 Baca lebih lajut »
Sumber: jpnncom - 🏆 25. / 59 Baca lebih lajut »