– Setiap pengguna kendaraan bermotor wajib membawa surat izin mengemudi atau SIM. Kartu identitas ini berlaku selama lima tahun, dan saat akan habis masa berlakunya harus diperpanjang.Sedangkan, lokasi mobil SIM Keliling kedua adalah di Jalan Panjang, depan BJB Kebon Jeruk, Jakarta Barat. Dua mobil tersebut melayani perpanjangan masa berlaku SIM hingga pukul 12.00 WIB.
Syarat perpanjang SIM A atau C yakni Foto Kopi KTP yang masih berlaku, foto kopi SIM lama dan SIM asli, serta bukti cek kesehatan. Francesco Bagnaia menjadi pemenang dalam sesi sprint race MotoGP Belanda, Sabtu 29 Juni 2024. Pembalap Ducati itu sukses mengalahkan Jorge Martin, dan Marquez gagal finis Dalam beberapa tahun terakhir, penggunaan dashcam atau kamera dasbor semakin populer di Indonesia. Alat ini tidak hanya berfungsi untuk merekam perjalanan, tetapi juga me
Mobil listrik jenis Crossover lima tempat duduk ini dilengkapi dengan baterai CATL Shenxing LFP, yang mampu menempuh jarak hingga 510 km, dengan satu kali pengisian daya. Salah satu anggota polisi lalu linta dari Satlantas Polres Pandeglang memberhentikan pengguna Honda BeAT di jalan karena ada yang janggal dari motor matik itu, yakni plat
Lokasi Mobil Sim Keliling Hari Ini Viva Otomotif
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
Sumber: VIVAcoid - 🏆 3. / 90 Baca lebih lajut »
Sumber: VIVAcoid - 🏆 3. / 90 Baca lebih lajut »
Sumber: VIVAcoid - 🏆 3. / 90 Baca lebih lajut »
Sumber: VIVAcoid - 🏆 3. / 90 Baca lebih lajut »
Sumber: antaranews - 🏆 6. / 78 Baca lebih lajut »
Sumber: antaranews - 🏆 6. / 78 Baca lebih lajut »